Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: 2 Opsi Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual yang Digodok Kemendikdasmen
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > 2 Opsi Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual yang Digodok Kemendikdasmen
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

2 Opsi Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual yang Digodok Kemendikdasmen

Generasi Prestasi
Last updated: November 13, 2024 7:36 am
Last updated: November 13, 2024 3 Min Read
Share
SHARE



Jakarta –

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti gagasan kehadiran sekolah khusus korban kekerasan seksual. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan, Senin (11/11/2024) lalu.

“Kemarin sudah kami bahas dengan Pak Menteri bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya,” ungkap Gibran.

Dia yakin, Presiden Prabowo juga akan menyambut ide Mendikdasmen soal sekolah khusus korban kekerasan ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dan ini saya kira ide yang sangat baik dan saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, dia pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali. Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus,” jelas dia.

Bagikan 2 Opsi Bentuk Sekolah

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan gagasan sekolah khusus korban kekerasan seksual sudah melalui pengamatan. Ia menilai korban yang menyangkut kasus ini cenderung dikeluarkan dan menanggung dua beban.

“Pertama adalah beban karena sudah dikeluarkan dari sekolah, kedua beban bahwa dia juga punya masalah yang terjadi pada dirinya,” jelas Mu’ti pada wartawan Selasa (12/11/2024) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ketika mereka dikeluarkan dari sekolah, korban kekerasan seksual cenderung sulit untuk mendaftar ke sekolah lainnya. Sehingga hadirlah gagasan sekolah khusus ini.

Kemendikdasmen sendiri menawarkan 2 opsi bentuk sekolah khusus korban kekerasan seksual. Pertama mengikuti sistem sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika Serikat dan kedua dengan pendekatan boarding school.

“Sekolah yang dikembangkan di Amerika memang itu khusus untuk mereka yang secara psikologi, sosial ada masalah. Mereka belajar di tempat pendidikan tertentu,” ungkap Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Sedangkan pendekatan boarding school mirip dengan yang saat ini berada di Indonesia dan telah dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakat. Meskipun sudah memiliki konsep, Mu’ti mengaku belum mengkaji lebih dalam terkait hadirnya sekolah khusus ini.

“Nanti formatnya seperti apa akan kita coba lakukan kajian lebih mendalam lagi. karena memang kami harus memiliki data yang cukup akurat ya,” tuturnya.

Data yang akurat akan menjadi panduan bagi Mu’ti agar penanganan bisa dilakukan secara tepat. Sehingga korban tidak lagi menanggung dua beban seperti yang disebutkan sebelumnya.

Fakta dilapangan, Mu’ti menemukan sekolah formal yang menampung korban kekerasan seksual ikut mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Dengan demikian, ia ingin menghapus keadaan tersebut.

“Harus ada jalan keluar karena mereka (korban kekerasan seksual) tetap ingin belajar dan mereka harus kita berikan kesempatan untuk bisa tumbuh sebagai generasi bangsa yang hebat dan kuat dengan pendidikan yang kita berikan,” tutup Mu’ti.

(det/nah)

TAGGED:2 opsi sekolah khusus korban kekerasan seksualabdul mu'tiamerikaamerika serikatbentuk sekolah mendikdasmen abdul mutiboarding schoolfakultas ilmu tarbiyah dan keguruan uin syarif hidayatullah jakartagibran rakabuming rakahadirnya sekolahindonesiajakarta selatankeguruan uin syarif hidayatullah jakartakekerasankekerasan seksualkemendikdasmenkementerian pendidikankementerian pendidikan dasar dan menengahkorbankorban kekerasankorban kekerasan seksualkorban-korban kekerasanmabes polripendekatan boarding schoolpendidikanpendidikan inklusifpolripraboworapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikanschoolsekolahsekolah khusussekolah mendikdasmenseksualserikat
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan penegasan soal hak pendidikan dasar bagi warga negara. Hal tersebut ditegaskan melalui Amar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memiliki berbagai gagasan baru untuk dunia pendidikan dalam masa pemerintahannya sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029.…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar gratis termasuk di sekolah swasta menuai beragam…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 31, 2025

Mungkin atau Tidak SD-SMP Swasta Gratis? Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah menjamin pendidikan dasar di negeri dan swasta tanpa dipungut biaya. Apakah pendidikan dasar…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 30, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

Inspirasi & Motivasi

Sejarah Baru di FEB UI, Yulianti Jadi Perempuan Pertama Duduki Kursi Dekan

Beasiswa ICETEX 2025 Dibuka, Kuliah S2 Gratis di Kolombia dan Dapat Uang Saku

7 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2025, Binus-UMY

Teknologi & Inovasi

Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja Non PNS, Ada Posisi Dosen-Tendik

Presiden Macron Sempat Ada Insiden Mic di UNJ: It’s Okay For You?

Peneliti Muda Ini Angkat Isu Ekonomi Sampah di Jakarta Simposium 2025

Pendidikan & Pengembangan Diri

Pandangan Pakar soal Putusan MK SD-SMP Gratis, Sekolah Swasta Bisa Bebas Biaya?

Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Pahami Biar Tak Bingung

Melihat Dampak Digratiskannya SD-SMP bagi Sekolah Swasta Menurut Pakar

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?