Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencanangkan program Wajib Belajar 13 Tahun bagi siswa. Dengan program tersebut artinya anak harus mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal selama satu tahun sebelum SD.
“Pendidikan anak usia dini bukan hanya tempat bermain tapi juga wadah bagi anak kita untuk belajar berinteraksi, berkomunikasi, mengenal lingkungan serta mengembangkan keterampilan motorik dan kognitif,” kata Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Nia Nurhasanah dalam webinar “Mengapa Anak Perlu Mengikuti PAUD Sebelum Masuk SD?” yang disiarkan YouTube PAUD Pedia, Rabu (5/3/2025).
Pendidikan anak usia dini menjadi penting sebagai jalan untuk melatih perkembangan otak anak. Disampaikan Nia, usia 1-6 tahun adalah periode emas untuk memaksimalkan kognitif dan motorik anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pendidikan anak usia dini bukan hanya tempat bermain tapi juga wadah bagi anak kita untuk belajar berinteraksi, berkomunikasi, mengenal lingkungan serta mengembangkan keterampilan motorik dan kognitif,” bebernya.
Meskipun pemerintah telah berupaya melaksanakan program wajib belajar satu tahun pra-SD ini, sederet tantangan masih banyak ditemui. Mulai dari jumlah PAUD belum merata hingga kesadaran orang tua soal pentingnya PAUD masih rendah.
Hampir Setengah Anak Usia 1-6 Tahun Tak Ikut PAUD
Tantangan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun ini dijelaskan oleh Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Ir Harris Iskandar PhD. Ia memaparkan hampir setengah dari anak usia 1-6 tahun yakni 4 juta orang tidak ikut PAUD.
“Masih ada sekitar 4 juta yang tidak mengikuti PAUD dan jadi PR kita. Adapun banyak anak yang mengikuti PAUD saat ini kurang lebih sebanyak 4,7 juta orang,” ujar Harris.
Jumlah anak yang menempuh PAUD tersebut tersebar sebanyak 48,20% di Taman Kanak-kanak (TK), 40,86% Kelompok Belajar (KB), 9,72% Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan 1,22% di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
23 Ribu Desa Belum Punya Layanan PAUD
Selain itu, masih banyak daerah di Indonesia khususnya kabupaten belum punya layanan PAUD. Sehingga partisipasi anak Indonesia terhadap pendidikan PAUD hanya 10,89%.
“Masih ada 23 ribu lebih desa yang tidak punya layanan PAUD. Selain itu, masih ada 44 kabupaten/kota yang proporsi satu desa satu PAUD-nya kurang dari 40%,” ungkap Harris.
Guru PAUD di Indonesia Belum Penuhi Kualifikasi
Harris pun menuturkan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Fakta ini diambil Harris dari data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dari sejak 2020 hingga 2023, juga terjadi penurunan % GTK berkualifikasi yang ditengarai akibat dari GTK yang pensiun,” kata Harris.
Selain itu. masih terdapat 37% satuan PAUD yang belum memiliki akreditasi baik (akreditasi A/B) juga masih ada 25% satuan PAUD yang belum terakreditasi (Badan Akreditasi Nasional 2023)
Upaya Pemerintah Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun
Meski demikian, Harris bersama Kemendikdasmen terus berupaya mendorong pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun ini merata. Berikut beberapa upaya yang telah dilakukan:
- Satu Desa Satu PAUD: Membangun lembaga PAUD di seluruh dsa terutama di daerah 3T
- Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD): Memberikan dana hibah ke lembaga PAUD untuk biaya operasional termasuk anak dari keluarga miskin
- PAUD Inklusif: Menyediakan layanan PAUD lagi anak difabel seperti program PAUD Layanan Khusus di 1.200 lembaga
- Pelatihan guru PAUD
- Kolaborasi dengan UNICEF: Proyek peningkatan kualitas guru dan manajemen PAUD di daerah marginal
- Program PAUD Holistik Integratif: Memenuhi kebutuhan anak secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
- Kerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos
“Kita mengkampanyekan Wajib Belajar Satu Tahun sebagaimana dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pra Sekolah dan benefitnya luar biasa dan regulasinya sedang kita siapkan,” pungkas Harris.
(cyu/nwy)