Jakarta –
Sekolah kedinasan merupakan pilihan menarik bagi banyak lulusan SMA atau sederajat karena menawarkan pendidikan berkualitas dengan ikatan dinas. Tapi bagi banyak calon taruna dan taruni, persyaratan kesehatan sering menjadi kendala utama dalam mendaftar ke sekolah kedinasan.
Biasanya, kesulitan bagi mereka yang memiliki mata minus atau plus. Banyak institusi kedinasan menetapkan standar ketat dalam hal kesehatan fisik, termasuk kondisi mata yang harus normal tanpa bantuan kacamata atau lensa kontak.
Namun, ada beberapa sekolah kedinasan yang masih memberikan kesempatan bagi pendaftar dengan kondisi mata minus atau plus. Catatannya, pendaftar dengan mata plus atau minus yang besarnya di bawah batas yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5 Sekolah Kedinasan yang Bolehkan Pendaftar Mata Minus atau Plus
Punya masalah mata minus atau plus, tetapi ingin daftar sekolah kedinasan tahun ini? Ada beberapa sekolah kedinasan yang masih memberikan toleransi bagi pendaftar berkacamata atau lensa kontak minus maupun plus. Dikutip dari informasi syarat masing-masih sekolah kedinasan, berikut di antaranya:
1. Politeknik Statistika STIS
STIS juga memperbolehkan pendaftar yang memiliki gangguan penglihatan dalam batas tertentu. Baik pengguna kacamata maupun lensa kontak tetap bisa mendaftar, asalkan ukuran dioptri tidak melebihi -6 atau +6.
Namun, seperti sekolah kedinasan lainnya, STIS tetap mensyaratkan calon mahasiswa memiliki penglihatan warna yang normal. Pendaftar dengan buta warna parsial atau total tidak memenuhi syarat.
Selain itu, STIS juga menerima SMK yang memiliki ketertarikan di bidang angka, data, dan statistik. Hanya saja, ada batasan yang harus dipenuhi yakni tinggi badan dan nilai rapor tertentu.
2. Sekolah Tinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Bagi calon mahasiswa STMKG yang memiliki mata minus atau plus, pendaftaran tetap terbuka dengan batasan tertentu. Persyaratan yang berlaku adalah maksimal minus 4 dioptri untuk lensa spheris.
Selain itu, maksimal minus 2 dioptri untuk lensa silindris. Setelahnya, pendaftar dengan gangguan penglihatan diharuskan bersedia menjalani operasi lasik dengan biaya sendiri apabila lolos seleksi. STMKG juga tidak menerima pendaftar dengan buta warna, baik parsial maupun total.
3. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada aturan-aturan di tahun sebelumnya, sekolah kedinasan ini memberikan toleransi kepada calon peserta yang bermata minus atau plus. Dari poin-poin syarat yang tertera di SPMB 2023, tak ada larangan bagi calon peserta yang berkacamata.
Berdasarkan aturan pendaftaran tahun sebelumnya, syarat kesehatan yang berlaku di PKN STAN hanya mencakup sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga (bagi pria dan dikecualikan jika bertindik karena aturan agama/adat).
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Dalam ketentuan pendaftaran tahun 2024, Poltek SSN tidak mencantumkan larangan bagi calon taruna yang memiliki mata minus atau plus. Persyaratan utama terkait penglihatan adalah tidak boleh buta warna dalam bentuk apa pun.
Untuk membuktikan kondisi ini, Sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini mewajibkan pendaftar menyerahkan surat keterangan pemeriksaan buta warna, dari dokter di fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN memungkinkan pendaftar dengan mata minus atau plus untuk mengikuti seleksi, dengan batas maksimal +1 dan -1 dioptri. Namun, STIN tetap mewajibkan calon taruna memiliki penglihatan warna yang normal, sehingga pendaftar dengan buta warna parsial maupun total tidak memenuhi syarat.
Sebagai sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), STIN menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin berkarier di dunia intelijen.
Itulah beberapa sekolah kedinasan yang masih menerima pendaftar dengan mata minus atau plus dalam batas tertentu. Jika kamu memiliki gangguan penglihatan dan ingin mendaftar sekolah kedinasan, pastikan untuk memeriksa kembali syarat spesifik yang berlaku. Jadi, sudah menentukan pilihan sekolah kedinasan yang sesuai?
(aau/fds)