Jakarta –
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah meluncurkan Peta Jalan Pendidikan 2025-2045.
Peta Jalan Pendidikan adalah acuan utama untuk merumuskan kebijakan pendidikan. Pedoman ini diluncurkan tujuannya untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan melaksanakan peran dan fungsinya dengan efektif dalam membangun pendidikan sesuai tanggung jawab dan kewenangan masing-masing.
7 Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia
Berdasarkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045, terdapat 7 muatan arah kebijakan di bidang pendidikan di Indonesia, yaitu:
1. Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun (1 Tahun Pendidikan Prasekolah dan 12 Tahun Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Perluasan dan penguatan kualitas layanan PAUD selama 1 tahun pendidikan prasekolah.
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berkualitas.
- Penyaluran bantuan pendidikan dengan tepat sasaran.
- Pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS).
- Revitalisasi pendidikan nonformal.
- Akselerasi penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
- Pemanfaatan kerangka penjaminan mutu penyediaan layanan pendidikan berkualitas.
2. Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi Berkualitas dan Pengembangan STEAM
- Peningkatan partisipasi pendidikan tinggi berkualitas.
- Penguatan kualitas infrastruktur perguruan tinggi.
- Pengembangan pembelajaran berbasis science, technology, engineering, arts, mathematics (STEAM) dan prodi STEAM.
- Peningkatan kualitas dan pengelolaan sumber daya manusia pendidikan tinggi.
- Penguatan kualitas tata kelola pendidikan tinggi.
3. Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran
- Pengembangan inovasi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi digital dan penerapan pedagogi modern.
- Pemantapan sistem asesmen yang komprehensif.
- Menciptakan ekosistem lingkungan belajar yang mendukung penguatan karakter dan wellbeing peserta didik serta pendidik.
- Penerapan kurikulum yang fokus pada kompetensi fondasional, kontekstual, serta berpusat pada kebutuhan peserta didik.
- Pengembangan pendidikan anak usia dini holistik-integratif (PAUD-HI).
- Peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Peningkatan kualitas layanan pendidikan pesantren serta pendidikan keagamaan.
- Penguatan kualitas dan rekognisi lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan.
5. Peningkatan Produktivitas, Daya Saing, dan Kemampuan Kerja
- Penguatan layanan pendidikan vokasi.
- Penguatan infrastruktur esensial pendidikan vokasi.
- Penguatan pembelajaran pendidikan vokasi.
- Penguatan sumber daya manusia pendidikan vokasi.
- Penguatan pendidikan tinggi sebagai pencipta dan pengembang ilmu pengetahuan berbasis riset ilmiah (Dasar dan terapan).
- Penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi.
- Peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan.
6. Penguatan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas
- Restrukturisasi kewenangan pengelolaan guru guna memastikan mobilitas guru antardaerah, memenuhi kebutuhan guru, dan penggantian guru pensiun.
- Reformasi keguruan dengan penguatan LPTK serta revitalisasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Penguatan ekosistem pendampingan untuk pengembangan profesional yang berkelanjutan.
7. Penguatan Sistem Tata Kelola Pendidikan
- Penguatan manajemen kepemimpinan lembaga pendidikan.
- Penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
- Penguatan sistem penjaminan mutu.
- Penyediaan sistem informasi data pendidikan.
- Penguatan kualitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan.
Pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh luar. Sejumlah tren global dalam laporan ini juga disebut berdampak signifikan terhadap pendidikan di Indonesia.
Beberapa tren global tersebut di antaranya adalah kemanusiaan universal dan kewarganegaraan global, urbanisasi global, demografi penduduk dunia, perubahan lanskap lapangan kerja, pendidikan di tengah perkembangan teknologi, dan perubahan iklim.
(nah/nwk)