Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pastikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tak masuk dalam penilaian rapor siswa. Tetapi akan ada buku jurnal yang disiapkan sekolah bersama orang tua.
“Aktivitasnya nanti ada semacam record-nya oleh sekolah. Dia tidak berpengaruh terhadap penilaian dalam pengertian bukan bagian dari tugas (dan) tidak masuk di dalam rapor,” ucap Mu’ti seusai acara Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jumat (27/12/2024).
Teknis Penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Secara teknis, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat akan didata dalam sebuah buku jurnal yang disiapkan oleh sekolah bersama dengan orang tua. Di dalam jurnal, orang tua akan mencatat setiap aspek kebiasaan yang ditetapkan dalam gerakan ini.
Yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta istirahat cepat. Dalam beberapa kurun waktu, jurnal ini akan dibawa ke sekolah untuk diperiksa oleh guru.
“Misalnya orang tua nanti mencatat anaknya hari ini bangun jam berapa kemudian melakukan ibadah atau tidak. Nanti ada checklist-nya,” jelas Sekum PP Muhammadiyah itu.
“Kemudian kegiatan-kegiatan itu nanti (diperiksa) guru di sekolah kemudian memberikan komentar atas kegiatan itu,” imbuhnya.
Melalui langkah ini, diharapkan kebersamaan antara siswa dan guru bisa terbangun lebih dekat. Selain interaksi guru dan siswa, gerakan ini juga mendukung hubungan antar siswa.
“Nanti sesama siswa juga bisa saling bertukar apa kegiatannya dan memberikan komentar atas kegiatan yang mereka lakukan. Sekali lagi ini membentuk kebiasaan, tidak ada hubungannya dengan skor (nilai),” tegasnya.
Gandeng Kementerian Dalam Negeri untuk Penerapannya
Tidak sendiri, Kemendikdasmen menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk menyukseskan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kedua kementerian ini segera menerbitkan surat edaran agar program bisa dilaksanakan dengan baik di sekolah.
“Baik di sekolah yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat. Kami berusaha lewat gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini dapat membangun generasi Indonesia yang kuat,” ungkap Mu’ti.
Rencana kehadiran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat pada dasarnya sudah disampaikan Kemendikdasmen kepada Komisi X DPR RI sejak 6 November 2024 lalu. Barulah di 27 Desember 2024 gerakan ini diresmikan dan siap diberlakukan di sekolah seluruh Indonesia.
Namun yang menarik, Mu’ti menyebut sudah ada sekolah dan madrasah yang menerapkan gerakan ini. Di madrasah ia menemukan ada yang menjadikan tujuh kebiasaan sebagai sholawatan hingga tepuk kepanduan.
Ke depan, Kemendikdasmen akan melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan dan mitra-mitra terkait agar gerakan ini terus berkembang. Karena menurut Mu’ti karakter tidak hanya ditanamkan secara teoritik tetapi juga pembiasaan.
“Karakter bukan ditanamkan secara teoritik tetapi melalui pembiasaan. Sehingga nilai-nilai utama dapat terinternalisasi dalam diri anak-anak kita semua. Sehingga harapannya mereka tumbuh menjadi generasi yang hebat. Generasi Emas Indonesia 2045,” tandas Mu’ti.
(det/nwk)