Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro menyampaikan ada sebanyak 960 ribu pelajar Indonesia yang terlibat judi online. Sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa.
“Terkait dengan judi online, maka kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960 ribu, sebagian besar adalah mahasiswa,” kata Satryo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).
Satryo mengatakan pihaknya kini sudah memberikan perintah kepada para pemimpin universitas dalam upaya memberantas judi online. Tak hanya mencegah mahasiswa, tapi juga termasuk dosen dan civitas akademika lain.
“Kemendiktisaintek sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan supaya tidak terlibat kepada judi online,” katanya.
Akan Rehabilitasi Mahasiswa yang Jadi Korban
Satryo mengatakan Kemendiktisaitek akan bantu memberikan rehabilitasi kepada mahasiswa yang menjadi korban. Satryo menegaskan langkah ini perlu untuk memulihkan mental mereka.
Pemberian treatment nantinya akan disesuaikan dengan trauma yang dialami oleh mahasiswa. Jikalau korban mempunyai masalah lebih lanjut, maka akan dirujuk ke psikolog.
“Mereka yang terdampak ada rehabilitasi dan diopname untuk memulihkan mental mereka. Bentuk rehabilitasi tergantung dengan trauma yg dialami mahasiswa, akan di-treat psikolog,” kata Satryo.
Lebih lanjut, Kemendiktisaintek berkomitmen untuk menggencarkan edukasi kepada lebih banyak mahasiswa. Satryo berharap upaya yang bersinergi dengan kementerian lain ini mampu menekan kasus judol.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan Kemendiktisaintek terkait masalah ini adalah memberikan edukasi serta kampanye pencegahan judi online,” katanya.
Judi Online di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengatakan total pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai golongan.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta orang masyarakat Indonesia, yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” katanya.
Sebanyak 80 ribu pemain judi online adalah mereka yang berusia masih di bawah 10 tahun. Angka ini diprediksi akan bertambah jika tidak ada langkah masif pemberantasan judi online.
“Judi online kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan bahwa perputaran judol di Indonesia sudah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024,” bebernya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan pihaknya kini tengah gencar memblokir berbagai situs judi online. Komdigi juga akan menggandeng lebih banyak pihak dalam mewujudkan Indonesia bebas judol ini.
“Langkah menangani ini salah satunya melibatkan perusahaan teknologi, operator, internet, hingga provider. Kami perintahkan Dirjen dari kami bertemu mereka,” ungkap Meutya.
(cyu/twu)