Jakarta –
Seorang siswa menjadi korban bullying saat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Cianjur. Korban sampai dibawa ke rumah sakit.
Siswi dengan inisial AD (12) itu tengah mengikuti kegiatan fashion show saat MPLS di SMPN 1 Sindangbarang. Namun setelah selesai, korban tiba-tiba dihampiri oleh siswi lainnya.
“Saat dihampiri itu keponakan saya langsung mengalami tindak perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di punggung bawah. Itu puncaknya, sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku,” ujar paman korban yang enggan disebutkan namanya dalam detikJabar dikutip Selasa (23/7/2024).
Saat kejadian tersebut, beberapa siswa yang melihat aksi pelaku sempat melarang. Namun pelaku tetap melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik,” kata dia.
Korban Dirawat
Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit lantaran mengeluhkan sakit kencing pasca kejadian. Korban juga trauma hingga enggan untuk bersekolah.
“Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
Dia menyayangkan aksi tersebut bisa terjadi di tengah MPLS. Apalagi sebelumnya Pemkab Cianjur sudah menekankan untuk tidak terjadi perundungan dan kekerasan selama masa MPLS.
“Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana,” kata dia.
Disdik Bakal Bentuk Satgas
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan membentuk dua tim guna menelusuri kasus perundungan yang menimpa AD. Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pihak sekolah dan siswa pelaku perundungan.
“Satu tim masih melakukan penelusuran dengan mendatangi dan mencari tahu kronologi dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Sindangbarang, sedangkan tim lainnya mendampingi korban AD (12) yang akan dipindahkan perawatannya ke RSUD Sayang Cianjur,” katanya dalam Antara dikutip Selasa (23/7/2024).
Menurut Helmi, pihak sekolah membenarkan korban mengalami perundungan saat menjalani MPLS yang dilakukan kakak kelasnya. Pelaku perundungan telah diminta keterangan termasuk sejumlah saksi yang sempat melihat aksi pelaku.
“Kami akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak sekolah dan pelaku sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku karena menyebabkan korban mengalami trauma tidak ingin lagi masuk sekolah, namun tim akan mendampingi korban,” katanya.
(nir/nah)