Jakarta –
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini sudah usai. Setelah itu, setiap sekolah harus membuat laporan kegiatan MPLS 2024.
Laporan kegiatan MPLS ini disusun oleh panitia pelaksana sebagai laporan pertanggung jawaban kepada Kepala Sekolah atau pihak dinas pendidikan setempat. Laporan berisikan rincian hingga evaluasi kegiatan MPLS.
Fungsi dari laporan kegiatan MPLS juga bisa dijadikan bahan evaluasi untuk masa pengenalan sekolah kepada siswa baru tahun berikutnya. Bagaimana contoh laporan kegiatan MPLS ini?
Dikutip dari laman SMAS Kristen Yayasan PKPM, berikut contoh laporan kegiatan MPLS yang bisa dijadikan referensi:
Contoh Laporan Kegiatan MPLS 2024 beserta Strukturnya
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru pada tahun ajaran 2024/2025 ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Pergantian tahun pelajaran sudah dimulai, para siswa sudah mulai melakukan pendaftaran untuk melanjutkan belajar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Tentunya ketika masa awal masuk sekolah para siswa akan menghadapi masa-masa orientasi / adaptasi yang lebih dikenal dengan istilah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) ini bertujuan untuk mengenalkan program-program sekolah serta sarana dan prasarana yang terdapat di sekolah sehingga para siswa dapat memanfaatkannya dengan baik, selain itu para siswa juga dapat mengenal atau mengetahui teman-teman baru mereka di sekolah yang baru. Melalui kegiatan MPLS ini peserta didik baru diperkenalkan lebih detail tentang profil sekolah.
B. Dasar
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru didasarkan pada berbagai undang-undang atau peraturan sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang PPK.
8. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengembangan Budi Pekerti.
9. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pengembangan komite sekolah.
10. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku No. 420/164/2020 tertanggal 6 juli 2020 tentang pedoman pelaksanaan PLS SMA / SMK.
11. Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor 421.3/109/SMAS Kristen Yayasan PKPM tentang Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Panitia Masa Pengenalan Lingkungan sekolah ( MPLS).
C. Tujuan
1. Memperkenalkan sekolah kepada siswa baru untuk lebih memahami visi dan misi serta tata tertib sekolah.
2. Memperkenalkan sekolah ramah anak kepada siswa baru agar merasa nyaman berada di lingkungan sekolah yang baru.
3. Mendorong siswa baru agar mampu beradaptasi dengan lingkungan yang baru sehingga dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik.
4. Menumbuh kembangkan rasa percaya diri melalui pendidikan karakter yang diterapkan melalui kepramukaan siswa baru.
5. Mengembangkan nilai-nilai karakter dan praktik baik dilakukan di sekolah.
BAB II
PELAKSANAAN
A. Pengorganisasian
1. Penanggung Jawab: Dra E. Laturiuw M Si (Kepala Sekolah)
2. Ketua: Nn S Patty, S PAK, M Si (Guru Madya)
3. Sekretaris: Nn S G Pietersz, S Pd (Pegawai)
4. Bendahara: Ny G K. Sumah, S Pd (Guru Muda)
5. Anggota: Ny H A Ratuhanrasa, S Pd, Ny L Rosyadi, S Pd, Ny. A Latuihamallo, S Pi, S Pd, dan Ny N Gaspersz, S Pd
B. Waktu dan Tempat
1. Waktu
Kegiatan MPLS ini dibagi dalam dua kategori:
a. Kategori, Pra MPLS : Dilaksanakan sejak tanggal 15 – 17 Juli 2024
– Kegiatan Pra MPLS di awali dengan Rapat Bersama Orang Tua/Wali Peserta Didik Baru pada Hari Sabtu, 13 Juli 2020 secara berkelompok .
– Kegiatan Pra MPLS ini lakukan dengan muatan Materi Penguatan Google Suite Education.
b. Kategori MPLS : Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 15, 16, dan 17 Juli 2024
2. Tempat
Tempat pelaksanaan Pra MPLS dilakukan di SMA Kristen YPKPM.
C. Peserta
Peserta adalah seluruh peserta didik yang telah lulus tes seleksi dan berdasarkan hasil seleksi diperoleh jumlah peserta didik 191 orang.
D. Narasumber dan Fasilitator
Narasumber kegiatan Pra MPLS dan MPLS terdiri dari;
1. Kepala sekolah : Dra E. Laturiuw, M Si
2. Wakil kepala sekolah Bidang Akademik : Dra P Lesnussa
3. Wakil kepala sekolah Bidang Kesiswaan : Bpk D W Dias S Hut
4. Pembina Osis : Bpk A E Timisela ,S Pd
5. Guru Kesenian : Bpk B Ratila, S Th
6. Tim Media : Bpk R Latuihamallo, S Pd, Ny L. Kaipatty, S Kom M Pd
7. TIM Disciples Of Christ (DOC) : Bpk Hartawan dan Bpk Immanuel Pandu.
E. Biaya Kegiatan
Biaya kegiatan MPLS sepenuhnya bersumber dari Dana Bantuan Operasional Siswa Nasional (BOSNAS) Tahun 2024.
F. Wali Kelas Pendamping
Kelompok I: Ny G K Sumah, S Pd
Kelompok II: Ny H A. Ratuhanrasa
Kelompok III: Ny A Latuihamallo, S Si, S Pd
Kelompok IV: Ny N Gaspersz, S Pd
Kelompok V: Ny L Rosyadi S Pd
G. Struktur Program
Pembukaan dan penutupan: 2 jam
Profil sekolah: 2 jam
Kurikulum sekolah: 2 jam
Peraturan akademik: 2 jam
OSIS dan ekstrakulikuler: 2 jam
Mars SMA Kristen YPKPM: 2 jam
Pembinaan karakter: 2 jam
Pengenalan G-Suite: 2 jam
BAB III
HASIL KEGIATAN MPLS
A. Kehadiran Peserta Didik
1. Senin, 15 Juli 2024: 170 siswa hadir dan 20 siswa alpa
2. Selasa, 16 Juli 2024: 170 siswa hadir, 2 siswa sakit, dan 18 siswa alpa
2. Rabu, 17 Juli 2024: 165 siswa hadir, 2 siswa sakit, an 24 siswa alpa
B. Materi Penyajian
Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari para siswa dengan begitu banyak pertanyaan yang diberikan. Selain itu, peserta didik baru sangat antusias dan memberi respons positif pada proses belajar yang dilaksanakan secara daring/ online.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
MPLS diikuti oleh 170 peserta pada hari pertama dan kedua dan 165 peserta pada hari ketiga dari 191 peserta yang tercatat. Peserta didik juga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap program-program sekolah.
B. Saran
MPLS akan lebih efektif jika dipersiapkan jauh-jauh hari. Untuk MPLS di tahun mendatang, sekolah perlu melakukan lebih banyak permainan ice breaking untuk mencairkan suasana.
BAB V
PENUTUP
Masa pengenalan Lingkungan sekolah secara virtual yang dilaksanakan oleh SMA Kristen YPKPM Ambon sudah selesai dan berjalan dengan lancar walaupun terkadang terjadi pemadaman listrik dan jaringan internet tidak stabil, tetapi kami sangat memberi apresiasi kepada orang tua yang sangat mendukung pelaksanaan MPLS dan antusias siswa dalam kegiatan ini sehingga berjalan dengan baik selama tiga hari kegiatan yang dimulai dari 15 – 17 Juli 2024.
Demikianlah laporan MPLS ini kami buat dan diserahkan kepada kepala sekolah untuk diteruskan ke dinas Pendidikan sebagai bahan laporan pelaksanaan MPLS tahun 2024/2025.
(cyu/nwy)