Jakarta –
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menaikkan anggaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Bila di tahun sebelumnya jumlah anggaran sebesar Rp 9,1 triliun, kini Rp 13,4 triliun.
Sasaran siswa PIP juga bertambah menjadi 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan pada 2024. Sebelumnya, sasaran PIP 2023 sejumlah 18,1 juta siswa.
Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP menjelaskan dengan meningkatkan anggaran, terjadi perubahan besaran dana khusus siswa SMA dan SMK. Bila di tahun-tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 1 juta per siswa, besarannya kini sebesar Rp 1,8 juta per siswa.
“Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta. Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp 900 ribu,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, Jumat (31/5/2024).
Alasan Anggaran PIP Bisa Naik
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggaran PIP 2024 ditambah. Dari inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, perubahan proses pembelajaran hingga permasalahan yang ikut timbul dalam penyaluran PIP.
“Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS,” katanya.
Sofiana menyebutkan bila pemerintah telah menyadari PIP belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini terlihat pada jenjang SMA dan SMK.
Ia mencontohkan, bantuan PIP sebesar Rp 1 juta per tahun hanya dapat memenuhi 22,7 persen dari
kebutuhan pendidikan siswa. Padahal kebutuhan ideal setiap siswa sebesar Rp 4,4 juta.
“Harus diakui juga, bahwa persentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan,” jelasnya.
Masih Sedikit Siswa SMA/SMK Lanjut ke Perguruan Tinggi
Dengan naiknya dana PIP yang diberikan, Sofiana berharap siswa SMA/SMK bisa semakin semangat belajar dan memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi usai lulus sekolah.
Sebab, data menunjukkan masih banyak siswa SMA/SMK penerima PIP belum lanjut ke perguruan tinggi. Padahal pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen agar bisa mendapatkan KIP Kuliah nantinya.
Sofiana merinci, sejak 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah. Angka ini semakin menurun pada 2022, hanya 20 persen lulusan SMA serta 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.
Penurunan angka lanjut kuliah bagi siswa PIP juga terjadi pada 2023.
“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 18 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah,” tutur Sofiana.
Hal serupa juga sempat disampaikan oleh Staf Ahli Mendikbudristek bidang manajemen talenta, Tatang Mutaqien yang meminta penerima PIP Dikdasmen menjadi penerima prioritas KIP Kuliah. Alasannya karena baru 18% penerima PIP yang menjadi penerima KIP Kuliah di tahun 2023.
“PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah merupakan program prioritas nasional dalam payung Program Indonesia Pintar (PIP). Keberlanjutan siswa penerima PIP Dikdasmen ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah menunjukkan keberhasilan PIP secara nasional”, kata Tatang.
(det/twu)