Jakarta –
Rektor Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak menyoroti soal fenomena joki tugas yang semakin marak di kalangan mahasiswa. Menurutnya, joki tugas tak sesuai dengan nafas dan tujuan pendidikan.
“Bagi saya ini tidak etis dan tidak akademis. Dalam banyak hal, ini bisa masuk dalam kategori pembohongan, paling tidak dalam institusi pendidikan,” katanya, dilansir dari laman Unair, Jumat (26/7/2024).
Joki tugas sendiri merujuk pada pekerjaan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan cara menjual jasa pembuatan tugas. Joki tugas dapat mengerjakan tugas sekolah hingga kuliah.
Penyebab Maraknya Joki Tugas
Menurut Prof Nasih, fenomena joki tugas menunjukkan kemirisan siswa dan mahasiswa yang membeli jasa tersebut. Ia menyebut fenomena ini bukan lagi masalah enteng karena penyedia jasa bahkan sudah ada yang berbentuk startup.
“Bahwa pendidikan itu mengembangkan potensi diri, bukan orang lain. Mungkin mereka menerjemahkan berikutnya yang penting lulus secara administratif dan dapat ijazah,” katanya.
Namun, ia tak bisa memungkiri joki tugas memang muncul karena banyak sebab. Misalnya karena peluang, mahasiswa malas, hingga faktor kebutuhan finansial.
“Dari sisi ekonomi, di mana ada demand ya ada supply sehingga akhirnya menjamur ada tawaran di mana-mana,” terang Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini.
Langkah Unair Berantas Joki Tugas
Prof Nasih menegaskan pihak Unair akan terus memberantas joki tugas akademik. Terutama yang melibatkan civitas akademika Unair.
Ia mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi tindakan curang tersebut lewat pemeriksaan atau menggunakan media khusus. Misalnya terhadap karya tulis yang terindikasi adalah hasil joki.
Selanjutnya, Unair akan menyuruh mahasiswa untuk melakukan presentasi. Cara ini dilakukan untuk menguji apakah tugas mereka benar-benar dikerjakan sendiri.
“Mempresentasikan itu penting karena untuk melihat apa itu punya orang lain atau tidak. Sekali lagi mekanisme di Unair hasil karya itu dipresentasikan, termasuk skripsi,” kata Prof Nasih.
Untuk memaksimalkan langkah identifikasi, mahasiswa nantinya akan disuruh mempublikasikan hasil karya tulis mereka. Prof Nasih berharap langkah tersebut dapat mengeliminasi tindak kecurangan yang berpotensi ada.
“Selain itu, skripsi kan juga pasti dipublikasikan di berbagai media jadi pasti akan ketahuan kalau ada yang hasil kerjanya orang lain karena mudah saja untuk mengidentifikasi apakah karya itu kita sendiri atau orang lain,” katanya.
Lagi dan lagi, kita tetap harus mengeliminasi kondisi ini karena itu tidak sejalan dengan napas dan tujuan pendidikan,” tutup Prof Nasih.
(cyu/faz)