Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengadakan sidak Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024 di Kemendikbudrsitek dan dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Apabila ditemukan kecurangan, apakah jalur mandiri bakal dihapus?
Dalam Konferensi Pers Kegiatan Sidak Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024 yang disiarkan via Youtube KPK RI pada Selasa (30/7), Nurul Ghufron selaku Pimpinan KPK menyatakan jika pihaknya akan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) mulai Selasa (30/7), di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), serta dua PTN di Jawa Tengah.
Agenda sidak ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah melakukan sidak, KPK akan melakukan analisis dan langkah-langkah perbaikan bersama Kemendikbudristek.
“KPK dan Menteri Pendidikan Kebudayaan sebelumnya telah bersepakat dan karena di sidak ini, sidak yang dijalankan bersama-sama, untuk menjadikan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan ke depan. Utamanya Penerimaan Mahasiswa Baru,” ujar Nurul Ghufron.
Ambil Data dari Laporan-Berita
Basis data dalam melakukan sidak tidak hanya berasal dari laporan dalam seleksi PMB. Nurul Ghufron menjelaskan jika pihaknya juga memantau informasi di media sosial dan berita.
“Melihat banyaknya medsos-medsos yang menayangkan informasi dan beberapa kabar tentang adanya kecurangan dalam seleksi PMB,” jelasnya.
KPK akan melakkukan analisis nilai mahasiswa yang mengikuti tes Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri. Pihaknya kemudian membandingkan nilai antar peserta.
“Meminta data-data tentang calon mahasiswa baru yang mendaftar, hasilnya berapa nilainya, kemudian yang diumumkan berapa. Nanti itu kami akan lakukan analisis membandingkan layak tidak dia lulus, layak tidak diluluskan, begitu proses inspeksi ini,” bebernya.
Jika Ditemukan Kecurangan, Apakah Jalur Mandiri akan Dihapus?
Abdul Haris selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengatakan jika hasil sidak perlu dilihat secara proporsional. Saat ini, sidak masih tahap pengaduan masyarakat dan masih harus didalami bersama dengan KPK.
“Kita dalami bersama nanti hasilnya apa tentu kalau misalnya ada hal-hal yang dianggap tidak seusai dengan pelaksanaan dan semuanya akan menjadi evaluasi kami ke depannya,” ujar Abdul Haris.
Temuan dari sidak ini akan dievaluasi untuk kemudian dilakukan perbaikan. Abdul Haris menegaskan jika temuan tidak serta merta. Apabila ditemukan kecurangan pada 1 tempat, tempat lain menjadi korban.
“Kita juga harus memperhatikan karena jangan sampai, mungkin karena satu tempat, tempat lain harus dikorbankan. Ini akan sama-sama kita diskusikan dengan pimpinan KPK,” tegasnya.
(nir/nir)