Jakarta –
Beberapa hari yang lalu media sosial X dihebohkan dengan adanya dugaan pemaksaan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kepada mahasiswa dan dosennya. Dalam sebuah utas akun @UNYJogja, mahasiswa S1 yang akan lulus disebut dipaksa kuliah S2 dan dosen baru dipaksa lanjut S3 di kampus UNY.
Dalam utas tersebut, disebutkan juga bahwa dugaan pemaksaan itu diwarnai dengan ancaman proses kelulusan, baik itu tahap sidang skripsi maupun yudisium yang dipersulit.
“Heh, kampus @unyofficial ga berpendidikan. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memaksa dosen baru lanjut S3 dan mahasiswa S1 yg akan lulus langsung S2 di kampus sendiri, dengan ancaman proses kelulusan (sidang skripsi hingga yudisium) dipersulit,” tulis akun @UNYJogja yang dilihat detikJogja, Jumat (9/8/2024), ditulis kembali Sabtu (10/8/2024).
Lantas bagaimana respons UNY dan fakta yang terjadi?
1. UNY Tidak Memaksa Dosen
Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya dan Hukum, Edi Purwanto, meluruskan bahwa tidak ada paksaan bagi dosen di UNY untuk lanjut S3 di kampus sendiri.
Ia mengatakan bahwa UNY hanya akan memfasilitasi dosen yang mau menempuh studi di kampus yang terletak di Jalan Colombo tersebut.
“Tidak wajib di UNY, tapi kami memfasilitasi. Karena di UNY kan tempatnya mudah. Di UNY itu banyak studi yang relevan. Tapi kalau nggak cocok ya silakan melanjutkan studi di luar. Kami mengimbau saja dan menganjurkan lanjut studi di UNY tapi kalau mau ke luar ya monggo nggak papa,” jelasnya saat dihubungi detikJogja, Jumat (9/8/2024).
2. UNY Hanya Mengimbau Dosen Baru untuk Lanjut Kuliah
Meski tak memaksa, Edi menerangkan bahwa pihak kampus hanya mengimbau dosen baru untuk lanjut kuliah S3. Sebab, sekolah (lanjut) bagi dosen, menurutnya, itu wajib untuk meningkatkan kompetensi.
“Bahwa sekolah bagi dosen itu kewajiban, bukan hak, karena untuk meningkatkan kompetensinya kan harus studi,” ucapnya.
“Sementara UNY dituntut persentase dosennya meningkat. Oleh karena itu UNY mendorong dan mengimbau mereka untuk studi lanjut,” imbuh Edi.
3. Memfasilitasi Dosen yang Lanjut S3
Lebih lanjut, Edi menerangkan bahwa pihak UNY memfasilitasi pihak yang lanjut S3. Nantinya, UNY akan membiayai dengan memberikan kompensasi pendaftaran terus SPP dibantu.
“Di beberapa perguruan tinggi kan kadang dia harus mencari dana sendiri untuk studi lanjut lewat penyedia dana, tapi UNY mengalokasikan dananya untuk studi lanjut itu,” tutur Edi.
Edi juga menepis terkait narasi di media sosial yang mengatakan bahwa pembayaran uang kuliah adalah setengah dari kantong pribadi dan setengah merupakan pinjaman via pinjol (pinjaman online). Ia menekankan bahwa pihak UNY tak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk pinjol.
“Salah, nggak benar. UNY tidak pernah memberikan pinjol dan tidak ada pinjol di kampus ini,” ujar Edi.
Ia menjelaskan bahwa 50 persen biaya kuliah diberikan UNY secara gratis. Sementara 50 persen lagi menggunakan dana pribadi.
Apabila mahasiswa kesusahan membayar 50 persen sisa biaya studi, Edi mengatakan bahwa UNY memberikan bantuan.
“Kita memberikan bantuan pendaftaran, SPP 50 persen selama enam semester dan bantuan penulisan disertasi, itu tidak pinjol. 50 persen itu gratis. Kalau dirasa 50 persen yang jadi sisa tanggungannya itu nggak mampu, suruh mengajukan ke rektor dan mengusahakan bantuan yang lain tapi jangan pinjol,” terangnya.
“Nanti dibantu dananya dari UNY. Karena kami punya kewajiban untuk meningkatkan SDM, otomatis dananya dari situ. Aturan ini juga sudah ada sejak 2019 lalu,” tambah Edi.
4. Dosen Baru Tidak Dipersulit
Dalam isu yang beredar di media sosial, juga disebutkan bahwa dosen baru mendapatkan intimidasi dari UNY jika tak lanjut studi di kampus mereka. Mulai dari dipersulit karier hingga digugurkan status kepegawaiannya.
Edi mengatakan bahwa isu tersebut juga tidak benar. Sebab, UNY tidak mempersulit atau mencopot status kepegawaian.
“Enggak benar kalau dipersulit atau dicopot status kepegawaian jika tidak lanjut di sini (UNY). Kembali lagi, kalau studi lanjut itu wajib bagi dosen,” tegasnya.
(faz/nwk)