Jakarta –
Negara kita Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 ini merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-79. Perayaan kemerdekaan ini perlu dirayakan dan dimaknai dengan kerja-kerja konkret yang dapat berpengaruh pada kesejahteraan warga dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terlebih di era digital ini.
Perayaan kemerdekaan bukan hanya sebatas mengenang momen bersejarah, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi intelektual dan akademik bangsa. Dalam era digital yang serba cepat ini, penting bagi kita untuk membangun tradisi akademik yang kuat sebagai landasan untuk melahirkan inovasi-inovasi yang berdaya saing tinggi.
Selain itu, dengan membangun keilmuan yang kokoh, kita bisa memajukan bangsa secara menyeluruh, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya. Hanya dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kita dapat menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang yang ada untuk kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, semangat kemerdekaan harus diiringi dengan tekad untuk terus belajar, mengembangkan diri, dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa di tengah dinamika dunia yang terus berubah.
Kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan anugerah yang tak ternilai harganya, namun kemerdekaan tersebut juga membawa tantangan besar bagi setiap generasi untuk terus mengisinya dengan semangat yang sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Pancasila, sebagai dasar negara dan panduan moral, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, harus menjadi ruh perjuangan kita dalam setiap langkah pembangunan bangsa.
Kelompok masyarakat sipil dan pemerintah, terutama dalam konteks pemerintahan yang baru, harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai keindonesiaan dan kebangsaan. Komitmen ini tidak hanya berupa ungkapan semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mengedepankan kepentingan bangsa di atas segala-galanya.
Keindonesiaan dan kebangsaan adalah fondasi yang mengikat kita sebagai sebuah negara yang beragam, dengan berbagai suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Oleh karena itu, dalam setiap kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah harus selalu ada kesadaran bahwa kepentingan negara harus berada di atas kepentingan pribadi, kelompok, partai politik, atau golongan tertentu.
Harapan Pemerintahan Baru
Pemerintah, khususnya pemerintahan baru yang akan memulai masa kerjanya pada Oktober 2024 mendatang, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar kebijakan yang diambil tidak terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan sempit yang hanya menguntungkan sebagian kecil kelompok saja. Kepentingan individu atau kelompok tidak boleh mengalahkan kepentingan bersama yang lebih besar, yaitu kesejahteraan dan kemajuan bangsa secara keseluruhan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan kebutuhan nasional, bukan hanya untuk memenuhi agenda politik tertentu.
Masyarakat sipil juga memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur yang benar. Mereka harus menjadi penjaga yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan negara.
Dalam sebuah negara demokrasi, memang wajar jika ada berbagai kepentingan yang saling bersaing. Namun, persaingan ini harus tetap berada dalam koridor yang sehat dan tidak merusak kesatuan bangsa. Dengan mengedepankan kepentingan negara di atas segala-galanya, kita dapat membangun Indonesia yang lebih kuat, adil, dan makmur.
Hal ini juga menjadi cerminan dari semangat gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, harus terus berupaya untuk menjaga dan memperkuat semangat ini demi terciptanya Indonesia yang lebih baik di masa depan.
Tantangan dan Tuntutan Global
Tantangan dan tuntutan global saat ini semakin kompleks dan dinamis, memberikan tekanan yang signifikan bagi dunia akademik, sektor publik, serta masyarakat umum untuk terus bersiap diri dan mendewasakan diri dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.
Di era global yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dunia seakan menjadi sebuah “global village” atau desa global, di mana jarak dan batas-batas geografis sudah tidak lagi menjadi penghalang untuk berinteraksi dan berkolaborasi (McLuhan, 1994).
Dunia akademik, sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, dihadapkan pada tantangan untuk terus memperbarui kurikulum dan metode pengajaran agar relevan dengan kebutuhan zaman. Akademisi dan mahasiswa harus siap menghadapi persaingan global yang semakin ketat dengan meningkatkan kompetensi, baik dalam hal pengetahuan teoretis maupun keterampilan praktis.
Hal ini menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi inkubator bagi pemikiran kritis, inovasi, dan solusi atas berbagai permasalahan global. Mereka perlu membuka diri terhadap kerjasama internasional, memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses pendidikan, serta mendorong penelitian yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sektor publik, termasuk pemerintahan dan institusi-institusi negara, juga harus beradaptasi dengan tuntutan global yang terus berubah. Kebijakan publik tidak lagi bisa dibuat dengan pandangan yang sempit dan terbatas pada konteks lokal, melainkan harus mempertimbangkan dinamika global yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan.
Pemerintah dituntut untuk lebih responsif, transparan, dan inovatif dalam mengelola negara, dengan memperhatikan standar-standar internasional dan praktik terbaik yang berlaku di berbagai negara. Selain itu, pelayanan publik juga harus ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau lebih banyak orang dan memberikan layanan yang lebih efisien dan efektif.
Tantangan global ini memaksa kita untuk melihat dunia dengan perspektif yang lebih luas dan memahami bahwa kita semua adalah bagian dari komunitas global yang saling terhubung. Tidak ada lagi batasan jarak yang memisahkan kita, dan dengan teknologi yang semakin maju, interaksi antarnegara dan antarbudaya menjadi semakin intens.
Oleh karena itu, kita harus terus bersiap diri, mendewasakan diri, dan meningkatkan kapasitas kita dalam berbagai aspek kehidupan. Hanya dengan cara ini kita bisa bersaing dan bertahan dalam dunia yang terus berkembang dan berubah dengan cepat.
Peran UIN dan PTKIN
Universitas Islam Negeri (UIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai tawassuth, atau moderasi dalam beragama dan bersosial, di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang beragam. Nilai tawassuth ini menjadi sangat penting, terutama dalam konteks menghadapi tantangan global dan lokal yang diwarnai oleh narasi ekstremisme.
Di Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjaga harmoni antaragama dan mempromosikan moderasi merupakan upaya yang krusial untuk menjaga stabilitas sosial dan keagamaan.
Tawassuth, atau moderasi, mengajarkan kita untuk berada di tengah-tengah, tidak terjebak dalam pandangan yang terlalu ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri. Dalam beragama, moderasi berarti menjaga keseimbangan antara menjalankan keyakinan agama dengan tetap menghormati perbedaan dan keberagaman yang ada di sekitar kita. Begitu pula dalam kehidupan sosial, tawassuth mengajarkan pentingnya menghormati dan menjaga hubungan baik dengan sesama, terlepas dari perbedaan agama, suku, ras, atau golongan.
UIN dan PTKIN, sebagai institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada studi keislaman, memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai moderasi ini kepada para mahasiswa dan masyarakat luas.
Dengan terus mengedepankan moderasi sebagai landasan dalam beragama dan bersosial, kita dapat bersama-sama melawan ekstremisme dan menjaga keutuhan bangsa. Indonesia yang damai dan sejahtera hanya dapat terwujud jika seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, bekerja sama dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi ini.
Semoga dengan perayaan kemerdekaan ini kita dapat meneruskan perjuangan para pahlawan kita, sebagai bagian dari rasa kebersyukuran kita. Merdeka!
*) Prof Asep Saepudin Jahar, MA, PhD
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(nwk/nwk)