Lebak –
Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan carita pantun menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2024 dari Kabupaten Lebak, Banten. Carita pantun merupakan tradisi lisan masyarakat adat Baduy.
Bagi masyarakat adat Baduy, carita pantun merupakan tradisi yang penting karena menjadi bagian dari ritual adat ketika menanam padi di huma (ladang kering), pernikahan, ruwatan, sunatan, membuka kampung baru, atau ritual lainnya. Selama proses ritual adat itu, juru pantun menuturkan carita pantun sambil memetik kacapi buhun, alat musik tradisional di Baduy.
Usulan carita pantun menjadi WBTB ini dilayangkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Pemerintah Provinsi Banten. Usulannya sudah disidangkan tanggal 19 Agustus malam.
“Tadi malam proses sidang lima usulan untuk ditetapkan menjadi WBTB dari Banten, yang dari Kabupaten Lebak sendiri ada empat yaitu carita pantun, kecapi buhun, jojorong, dan golok sajira,” kata Kepala Museum Multatuli Lebak, Ubaidillah Mochtar, kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Ubai menjelaskan, proses sidang usulan WBTB dilakukan dengan presentasi naskah akademik. Juru pantun yang ikut menghadiri sidang turut serta memainkan kacapi buhunnya.
Sidang penetapan 4 usulan WBTB dari Kabupaten Lebak, Banten. Foto: (Foto: Istimewa/Fathul Rizkoh)
|
“Ayah Anirah (juru pantun) memainkan kecapi buhun (alat musik tradisional pengiring carita pantun) waktu sidang penetapan,” tuturnya.
Selain carita pantun, ada kacapi buhun, kue tradisional jojorong, dan golok sajira yang ikut diusulkan menjadi WBTB. Menurut Ubai, penetapan WBTb ini akan membantu melindungi dan melestarikan warisan budaya. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya lokal di Lebak.
“Ke depan setelah empat usulan tadi sudah ditetapkan jadi WBTB, pemanfaatan dan perlindungannya harus semakin masif dilakukan. Harus ada kegiatan misalnya jojorong bisa dihidangkan pada setiap kegiatan, atau pada setiap kegiatan bisa menampilkan kacapi buhun, bisa juga dibuat pameran golok Sajira ketika HUT Lebak,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebanyak 21 WBTB dari Provinsi Banten sudah ditetapkan Kemendikbud RI sejak 2013-2022. Dari puluhan WBTB itu, 11 di antaranya berasal dari Kabupaten Lebak.
Adapun WBTB dari Kabupaten Lebak seperti debus Banten, ubrug, angklung buhun, Seba Baduy, Seren Taun Banten Kidul, golok sulangkar, zikir saman, tas koja, maca syekh, tenun Baduy, dan beluk saman.
(nwk/nwk)