Jakarta –
Sebanyak 580 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih hari ini akan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024 – 2029. Dari 580 anggota dewan tersebut, 24 di antaranya berlatar belakang artis.
Fenomena artis menjadi anggota dewan bukan hal baru. Tercatat sejak pemilihan umum 2004 beberapa partai politik memasang artis sebagai calon anggota legislatif. Pada pemilu 2004 jumlah artis yang menjadi anggota DPR RI masih di bawah 10 orang.
Namun pada Pemilu 2009 jumlahnya naik menjadi 18 orang. Di Pemilu 2014, 18 artis lolos menjadi anggota DPR. Jumlah artis yang terpilih menjadi anggota DPR di Pemilu 2019 hanya 13 atau menurun dibanding periode sebelumnya. Pada Pemilu 2024 jumlah artis yang terpilih sebagai anggota Dewan naik menjadi 24 orang.
Umumnya artis yang dipasang sebagai Caleg tersebut memiliki popularitas tinggi di masyarakat, sehingga bisa mendongkrak perolehan suara bagi partai politik. Dalam periode sebelumnya sejumlah artis yang terpilih sebagai anggota DPR biasanya ditempatkan di Komisi X yang salah satunya membidangi pendidikan dan kebudayaan.
Nah bagaimana detikers melihat fenomena masuknya artis sebagai anggota DPR ini, benarkah mereka hanya dipasang untuk mendongkrak perolehan suara partai, atau memang karena rekam jejak kinerja untuk rakyat?
Bagaimana juga detikers melihat kinerja para artis yang sudah lebih dulu duduk di parlemen, apakah mereka benar-benar menunjukkan kinerja sesuai yang diharapkan para pemilihnya?
Dear Mahasiswa, sampaikan suaramu melalui program Point Of View detikcom! Sudah nggak zamannya lagi untuk apatis, saatnya Speak Up dan Kritis!
(nwk/erd)