Jakarta –
Dana bantuan sosial bidang pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki periode pencairan termin ketiga yakni pada Oktober-Desember 2024. Begini cara cek penerima PIP Oktober 2024 dengan login ke laman
Seperti yang diketahui, PIP adalah bantuan sosial berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Bantuan ini diberikan kepada seluruh peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta SLB di seluruh Indonesia.
Dengan catatan bahwa mereka berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
Aturan tentang PIP dituangkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bila penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin setiap tahunnya yakni:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Dengan masuknya bulan Oktober 2024, kemungkinan dana PIP termin ketiga kembali akan dicairkan. Meski begitu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang menaungi PIP belum memberikan jadwal atau informasi resmi terkait pencairan ini.
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024
Meski belum ada informasi resmi terkait pencairan dana PIP Oktober 2024, peserta bisa mengecek apakah status mereka termasuk dalam penerima PIP atau tidak. Cek status ini bisa dilakukan di laman resmi PIP pada tautan Berikut langkah-langkahnya dikutip dari arsip detikEdu:
- Buka https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
- Pada fitur Cari Penerima PIP, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK
- Jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan, isikan di kolom hasil perhitungan
- Klik Cek Penerima PIP
- Akan muncul nama siswa jika terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya
Besaran Dana PIP 2024
Adapun besaran dana PIP yang akan diterima peserta didik yakni:
1. SD, SDLB, Paket A
- Besar PIP: Rp 450 ribu per tahun
- Besar PIP khusus siswa kelas 1 TA 2024-2025 dan kelas 6 TA 2023-2024: Rp 225 ribu
2. SMP, SMPLB, Paket B
- Besar PIP: Rp 750 ribu per tahun
- Besar PIP khusus siswa kelas 7 TA 2024-2025 dan kelas 9 TA 2023-2024: Rp 375 ribu
3. SMA, SMK, SMALB, Paket C
- Besar PIP: Rp 1,8 juta per tahun
- Besar PIP khusus siswa kelas 10 TA 2024-2025 dan kelas 12 TA 2023-2024: Rp 900 ribu
Cara Pengambilan Dana PIP 2024
Untuk bisa mengambil dana PIP 2024, siswa harus memastikan bila rekening PIP sudah diaktifkan. Cara aktivasi bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur dana PIP dengan membawa kartu identitas seperti KK dan KTP.
Setelahnya, baru siswa bisa menarik dana PIP dengan cara:
- Pastikan rekening tabungan sudah berstatus aktif dan dana sudah masuk ke rekening.
- Tarik dana sebesar kebutuhan peserta didik.
- Tarik dana PIP sesuai prosedur dan ketentuan bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).
- Tarik dana PIP dengan buku tabungan atau kartu debit.
Pemakaian Dana PIP 2024
Dana PIP dapat dipakai untuk:
- Membeli seragam sekolah.
- Membeli buku dan alat tulis.
- Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
- Uang ongkos ke sekolah.
- Uang saku siswa.
- Kursus atau les siswa.
- Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.
Begitulah cara cek penerima PIP 2024 di link pip.kemdikbud.go.id. Semoga membantumu ya!
(det/nwy)