Jakarta –
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi Presiden RI 2024-2029 Prabowo Subianto menyiapkan calon Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) yang kabarnya akan dijabat Abdul Mu’ti. Ia merupakan sosok dari PP Muhammadiyah yang berpengalaman mengelola ribuan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi.
Satriwan berpendapat, latar belakang Abdul Mu’ti sebagai ‘orang pendidikan’ diharapkan dapat mempercepat perbaikan pendidikan dan guru di Tanah Air.
Ia menjabarkan, ada 12 PR prioritas bidang pendidikan dasar, menengah, dan guru warisan pemerintahan Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang perlu dituntaskan pemerintahan Prabowo dan Mendikdasmen.
12 PR Pendidikan Dasar dan Menengah RI buat Prabowo & Mendikdasmen
1. Kejar Skor PISA
Ia menekankan mendikdasmen baru nantinya perlu mengejar ketertinggalan skor Programme for International Student Assessment (PISA) RI yang merosot. Skor PISA yang jeblok menurutnya adalah wujud kondisi pendidikan Indonesia makin tidak baik.
Skor PISA RI 2018 untuk kemampuan membaca sebesar 371, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 359. Skor matematika pada PISA RI 2018 yang sebesar 379 juga turun jadi 366 di 2022. Adapun skor kemampuan sains turun dari 379 pada 2018 menjadi 366 di tahun 2022.
2. Penuntasan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK & Janji Gaji Tambahan
Satriwan menyatakan P2G juga berharap Prabowo-Gibran menuntaskan rekrutmen 1 juta guru PPPK. Rekrutmen ini menurutnya perlu diprioritaskan bagi guru honorer senior di atas 35 tahun.
Pihaknya juga meminta prioritas pengangkatan guru honorer menjadi ASN dan membuka kembali rekrutmen guru PNS yang dihentikan selama 5 tahun terakhir. Rekrutmen guru PNS menurutnya juga perlu diperuntukkan bagi fresh graduate usia di bawah 25 tahun.
P2G juga mendesak Prabowo-Gibran memenuhi janji tambahan penghasilan Rp 2 juta per bulan bagi seluruh guru, termasuk guru negeri atau swasta, honorer atau ASN dimulai Oktober 2024.
“P2G mengapresiasi janji tersebut termasuk janji akan menetapkan Upah Minimum Guru swasta dan honorer,” ucapnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/10/2024).
Ia berharap janji ini tidak diingkari dengan alasan tidak ada anggaran di APBN.
“Jika janji 2 juta per bulan tak dipenuhi, Prabowo sudah meng-ghosting tiga juta lebih guru, kami para guru di-prank, semoga tak begitu yah, mengingat Pak Prabowo seorang prajurit yang memegang sumpahnya,” kata Satriwan.
3. Jargon Merdeka Belajar yang Tidak Esensial Disetop
Ia juga meminta Mendikdasmen nantinya menyetop jargon-jargon Merdeka Belajar yang tidak esensial agar tidak dikomersialisasi.
4. Cetak Biru Tata Kelola Guru
P2G meminta mendikdasmen untuk membuat cetak biru tata kelola guru dengan lima isu utama, yaitu:
- Kompetensi guru: Pola pelatihan yang berkeadilan, berkualitas, berkelanjutan, dan bermakna; mengakselerasi, mempermudah guru mengikuti PPG Dalam Jabatan; menuntaskan 1,6 juta guru yang belum disertifikasi.
- Kesejahteraan: Penetapan upah minimum untuk guru non-ASN agar sejahtera.
- Rekrutmen: Prioritas rekrutmen bagi guru honorer sekolah negeri dan swasta untuk diangkat ASN; perlakuan dan kesempatan adil-setara bagi guru sekolah/madrasah negeri dan swasta; penetapan pola guru ikatan dinas berasrama yang diselenggarakan LPTK sambil memperbaiki kualitas kampus pendidikan LPTK.
- Distribusi: Distribusi guru yang tidak terkonsentrasi di perkotaan, memenuhi kekurangan guru ASN di wilayah pelosok.
- Perlindungan: Menjamin keamanan dan kesehatan guru dalam menjalankan profesi agar bermartabat di masyarakat, tidak menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam bertugas.
Satriwan mengatakan Mendikdasmen baru diharapkan tidak lagi membuat guru Pendidikan Agama kesulitan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan seperti sebelumnya.
“Kemendikdasmen dan Kemenag (Kementerian Agama) hendaknya memberi perlakuan dan kesempatan adil bagi guru sekolah/madrasah swasta dan negeri untuk mengikuti PPG,” kata Satriwan.
5. Tangani Kekerasan di Satuan Pendidikan
Kepala Bidang (Kabid) Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan pihaknya juga meminta Prabowo-Gibran membuat “Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan”. Upaya sistematis, masif, dan kolaboratif ini menurutnya perlu diampu lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi guru dan dosen.
Iman menekankan, beban saat ini masih di tangan pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua siswa. Perlu pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang tidak lagi parsial dan sudah terkoordinir dengan baik antarlembaga.
6. UN Jangan Diadakan Lagi
Iman mengatakan P2G juga meminta Mendikdasmen tidak mengadakan Ujian Nasional (UN) lagi yang sempat disebut Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
“Ada kekhawatiran UN akan diadakan lagi, mengingat figur Abdul Mu’ti pernah menjabat sebagai Kepala BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) yang di antara tugas lembaga ini adalah melaksanakan UN,” kata Iman.
7. Infrastruktur Sekolah/Madrasah dan Perbaikan Beban Digital
Iman mengatakan P2G juga meminta agar Prabowo-Gibran memperluas, melengkapi, dan meningkatan kuantitas-kualitas infrastruktur sekolah/madrasah. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia mengatakan 60 persen bangunan SD di Indonesia rusak.
P2G juga mendesak Mendikdasmen tidak menjadikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai beban digital administrasi guru. Berdasarkan hasil survei nasional P2G terhadap guru di 26 provinsi pada Desember 2023, sebanyak 83,4 persen guru merasa keberadaan PMM menjadi beban administrasi digital.
Dalam survei tersebut, hanya 16,6 persen guru yang mengakui PMM mengurangi beban administrasi. Ia menekankan, PMM semestinya merupakan sarana mempermudah guru belajar, memperluas jejaring, dan wadah berbagi praktik inspiratif pembelajaran, bukan menjadi tujuan.
8. Perbaikan Peta Jalan Pendidikan Indonesia
P2G juga meminta penyiapan Peta Jalan Pendidikan Indonesia yang diperbaiki dengan melibatkan organisasi profesi guru. Sebab, Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dinilai jauh dari sempurna dan bahkan tidak memasukkan kesejahteraan guru dalam indikator ketercapaian.
9. Ganti Pola Program Guru Penggerak
Kabid Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah mengatakan pihaknya juga meminta Mendikdasmen juga mengganti pola pelatihan Program Guru Penggerak (PGP) yang dijadikan syarat kunci calon kepala sekolah dan pengawas. Sebab, untuk mengikuti PGP sebagai bentuk pelatihan peningkatan kompetensi, guru diseleksi terlebih dulu.
“Inilah letak PGP diskriminatif karena tidak memberikan peluang yang sama bagi setiap guru,” ucapnya.
Ia juga meminta Mendikdasmen mengalihkan materi konten PGP ke dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk ke dalam struktur mata kuliah pedagogis di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Cara ini menurutnya dapat mengefisiensi anggaran dan memprioritaskan PPG untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Ia menekankan, PPG adalah perintah UU Guru dan Dosen, sedangkan payung hukum PGP hanya selevel Permendikbudristek. Namun, anggaran Guru Penggerak mencapai Rp 3 triliun, sedangkan anggaran PPG Rp 93 miliar.
10. Lanjutkan Kurikulum Merdeka, Tapi…
Feriyansyah mengatakan P2G juga meminta Mendikdasmen melanjutkan kebijakan Kurikulum Merdeka dengan syarat:
- – Optimalisasi Implementasi Kurikulum merdeka (IKM) termasuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- – Pelatihan IKM bagi guru-guru di seluruh wilayah secara adil dan merata.
- – Tidak menjadikan PMM sebagai solusi tunggal pelatihan guru.
- – Meringankan beban administrasi guru dalam IKM.
- – Perbaikan dan penyempurnaan buku teks utama.
Ia mengatakan, jika ganti kurikulum lagi, siswa akan terdampak secara psikologis dan terdisorientasi. Hambatan harmonisasi dengan perguruan tinggi juga mungkin terjadi, di samping pelatihan guru juga jadi tak efektif, buku harus disesuaikan lagi, serta kesulitan dalam administrasi pembelajaran; paradigma guru, siswa, dan orang tua; dan birokrasi pendidikan di daerah.
11. Kaji Lagi PPDB Zonasi, Tapi Jangan Ada Sekolah Unggulan
Ia juga meminta kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi kembali dikaji secara holistik bersama pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi guru, dan komite sekolah.
Feriyansyah menyorot jalur zonasi saat ini belum menjadi solusi atas masalah akses yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia bersekolah di sekolah negeri. Keterbatasan bangku, sekolah negeri, dan tidak meratanya distribusi sekolah negeri/swasta di wilayah Indonesia masih menjadi momok.
Namun, penghapusan jalur zonasi dan afirmasi begitu saja juga mendiskriminasi anak. Ia juga menyorot rencana kebijakan Prabowo untuk membangun sekolah unggulan di tiap kota/kabupaten justru kontradiktif dengan tujuan kebijakan PPDB zonasi.
Ia mengatakan, jangan sampai sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena diskriminatif, tidak berkeadilan, dan inkonstitusional kembali hidup lewat sekolah unggulan.
12. Perhatikan Kualitas SMK
Ia meminta mendikdasmen juga memerhatikan masalah SMK seperti kualitas pendidikan, relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), kebutuhan guru mata pelajaran produktif, fasilitas praktik SMK, dan ketersediaan lapangan kerja.
Berdasarkan data BPS, Feriyansyah mengatakan lulusan SMK menjadi penyumbang angka pengangguran terbesar Indonesia sebesar 9,60 persen (2023) dan 8,62 persen (2024).
“Pemerintah perlu juga meninjau kembali perizinan dan persyaratan pendirian SMK,” tulisnya.
Ia berharap, mendikdasmen nantinya inklusif, membangun kolaborasi melibatkan semua unsur pemangku kepentingan pendidikan, dan bergotong-royong untuk membangun pendidikan nasional.
(twu/nwk)