Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat dua program quick win Prabowo-Gibran yang anggaran dananya telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keduanya yakni renovasi 22 ribu sekolah dan pembangunan sekolah unggulan.
Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi mendapat anggaran sebesar Rp 4 triliun. Namun, apakah sekolah unggulan ini akan sama dengan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang telah dihapuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2013 lalu?
Menjawab hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan ada banyak hal yang harus dikaji terkait masalah unggulan. Termasuk tentang RSBI/SBI.
“Ya banyak hal (yang akan dikaji),” katanya kepada wartawan di Gedung A Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024) ditulis Kamis (24/10/2024).
Bentuk Sekolah Unggulan di Era Prabowo-Gibran
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menjelaskan pada dasarnya Indonesia memiliki banyak sekolah unggulan. Ada yang sudah bertaraf dan bertarif internasional, tetapi mirisnya ada yang bertarif internasional tetapi kualitasnya lokal.
“Sekolah-sekolah kita yang unggul sudah bertaraf internasional sebagian (juga) sudah bertarif internasional. Tetapi ada yang tarifnya internasional tetapi tarafnya lokal-lokal saja, kami tidak ingin yang seperti itu,” jelas Mu’ti.
Sekolah unggulan terintegrasi yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di pemerintahan Prabowo-Gibran disebut untuk menunjang pengembangan potensi anak-anak Indonesia. Tetapi bentuknya memang masih akan dikaji lebih lanjut.
“Nanti bentuknya masih tetap akan terus kami kaji,” tambahnya.
Karena bentuk sekolah unggulan akan beragam. Ada yang khusus unggul secara akademik dan juga sekolah unggulan khusus secara bakat minat di bidang olahraga atau seni.
Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan sekolah unggulan yang sudah ada. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun masyarakat.
Sekolah ini nantinya akan ditujukan kepada anak-anak berbakat Indonesia. Sehingga mereka bisa menjadi generasi unggul untuk mendukung Indoensia Emas 2045.
“Tapi intinya sesuai dengan amanat Undang-Undang anak-anak yang punya bakat ini punya hak. Istilahnya mereka yang punya bakat istimewa baik dalam bidang akademik, seni, atau olahraga itu bisa tingkatkan,” ucapnya lagi.
Mu’ti juga menyinggung bila pemerintah sudah memiliki peraturan tentang pembinaan untuk anak-anak berbakat. Seluruh peraturan yang terkait dengan hal tersebut, nantinya akan dikaji sebagai dasar pembangunan sekolah unggulan.
Kolaborasi Multisektoral
Untuk pengembangan sekolah unggulan ini, Mendikdasmen menyebutkan tidak menutup pintu kolaborasi dengan berbagai kementerian atau pemangku kepentingan lainnya. Salah satu pihak yang telah berbicara dengannya yakni Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir.
“Saya bertemu dengan Pak Erick selaku ketua umum PSSI tentang bagaimana nanti ada kerja sama (antara) PSSI dengan sekolah-sekolah untuk mengembangkan bakat di bidang sepak bola,” katanya.
Pembicaraan ini nantinya akan dilanjutkan untuk menentukan format. Terkait seperti apa seharus kerjasama Kemendikdasmen dan PSSI ini bisa berjalan.
(det/nwk)