Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan 20 perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan predikat Unggul.
AIPT diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi ini merupakan atribut yang menunjukkan kualitas suatu perguruan tinggi di Indonesia.
AIPT diberikan BAN-PT setelah melalui mekanisme pengusulan perguruan tinggi. Lalu BAN-PT akan memproses Asesmen Kecukupan dan Asesmen Lapangan berdasarkan usulan itu.
20 PTKIN Unggul Berdasarkan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- UIN Sunan Ampel Surabaya
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- UIN Alauddin Makassar
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- UIN Walisongo Semarang
- UIN Ar-Raniry Aceh
- UIN Raden Fatah Palembang
- UIN Raden Mas Said Surakarta
- UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan
- IAIN Manado
- UIN Raden Intan Lampung
- UIN Mataram
- UIN KHAS Jember
- UIN SAIZU Purwokerto
- UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
- UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi
- UIN Sultan Syarif Kasim Riau
- UIN Sumatera Utara.
“Saya kira hal ini membuktikan bahwa kita semua memiliki resources yang sangat memadai untuk bereputasi di level internasional. Untuk itu, peran dan kontribusi para guru besar di PTKIN, khususnya yang menjadi asesor sangat penting untuk terus menjaga budaya mutu di kampusnya masing-masing agar kedepan semakin banyak lagi kontribusi PTKI untuk masyarakat internasional,” ucap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi di Mataram pada Rabu (23/10/2024), dikutip dari Kemenag RI.
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi itu menyebut prestasi ini adalah buah kerja keras semua civitas akademika di 20 kampus yang meraih predikat Unggul. Pada awal 2023 baru ada 7 PTKIN yang terakreditasi A dan sebagian Unggul.
“Dengan kerja keras Pimpinan PTKIN bersama seluruh sivitas akademika, dari 7 sekarang menjadi 20 PTKIN yang terakreditasi Unggul,” ujarnya.
”Kontribusi bapak dan ibu sebagai asesor saat proses penilaian Instrumen Suplemen Konversi atau yang kita kenal dengan sebutan ISK, menjadikan beberapa program studi kami dapat melakukan penyesuaian atribut dari A menjadi Unggul, atau dari B menjadi Baik Sekali di waktu yang tepat, disaat kita akan mengajukan akreditasi institusi,” lanjutnya.
(nah/faz)