Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan akan memperjuangkan anggaran agar gaji dosen naik, baik bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dosen swasta bersama dengan Komisi X DPR.
“Ada juga permohonan kenaikan gaji dosen dan pembayaran tukin yang dirapel, kami sedang pelajari. Untuk kenaikan gaji dosen, kami juga akan membuat skenario. Bahwasanya gaji dosen ASN dinaikkan sedangkan swasta tidak, itu akan memunculkan suatu permasalah baru. Oleh karena itu nanti dengan bantuan Komisi X, memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji dosen, baik ASN maupun swasta,” kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Satryo mengatakan penganggaran untuk dosen swasta dapat dilakukan kendati tidak mudah.
“Kami paham juga mekanisme di Kemenkeu bahwa membayar atau mendanai program-program oleh swasta itu tidak begitu mudah, tapi bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Pencairan Tukin
Sedangkan soal tunjangan kerja (tukin) yang belum diperoleh dosen, Satryo mengatakan masih dalam proses pencairan dan penganggaran.
“Dua-duanya (proses pencairan dan penganggaran). Penganggaran juga, karena ada kekurangan. (Selesainya) secepatnya, kalau bisa akhir tahun sudah,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPR menyoal kesejahteraan dosen ASN maupun swasta. Beberapa di antaranya yakni masih ada dosen yang digaji di bawah Rp 3 juta hingga Rp 300 ribu, tidak memperoleh tukin, dan tidak mendapat pendanaan saat diterima menjadi awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Anggota Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati menjelaskan, pada dosen awardee Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) sudah meninggalkan ketugasan sebagai dosen sehingga pendapatannya dipotong, sementara keluarganya ikut pindah ke negara tujuan pendidikannya.
Ia juga mempertanyakan kuota awardee BPI yang dijanjikan mencapai ribuan tetapi faktanya hanya terpilih 300 awardee.
“Ini yang harus segera kita beri jawaban. Belum lagi di samping mereka juga ada (masalah) gaji dosen maupun tenaga kependidikan,” ucap Esti.
Merespons masalah BPI ini, Satryo mengatakan dosen penerima beasiswa Kemendikbudristek ini akan dipenuhi hak beasiswanya hingga tuntas.
“Setelah kami pelajari kondisinya, mereka yang sudah dalam kelompok yang masuk dalam BPI yang tertata selama ini akan kami penuhi beasiswanya sampai selesai,” kata Satryo.
(twu/pal)