Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya mengusulkan pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar kendala infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dipecahkan dengan solusi pembangunan paralel oleh Kemendikdasmen dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Solusi tersebut menjadi opsi jika kewenangan pengelolaan anggaran atau pelaksanaaan pembangunan infrastruktur pendidikan daerah 3T tidak dapat sepenuhnya diberikan pada Kemendikdasmen.
“Itu termasuk kendala kami, butuh dukungan dari Komisi X. Karena memang termasuk dalam catatan kami, banyak pembangunan infrastruktur yang tidak terlaksana dengan sebaik-baiknya karena pembangunannya tidak oleh kami, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi oleh Kementerian Pekerjaan Umum sekarang ini. Kami ada rencana pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum soal ini,” kata Abdul Mu’ti di rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Kami sudah sampaikan kendala ini pada Bapak Wakil Presiden. Kami mengusulkan, kalau tidak bisa seluruhnya, opsinya bisa moderat. Misalnya sebagian nominalnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum, tapi dalam nominal tertentu boleh oleh dikerjakan oleh kita, sehingga bersama-sama, paralel, pencapaiannya lebih cepat,” sambung Mu’ti.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyorot masalah sarana dan prasarana pendidikan di daerah 3T perlu ditangani. Namun, ia mengatakan pihaknya tidak punya kuasa penuh soal ini karena soal infrastruktur pendidikan sebelumnya berada di ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bukan mitra kerjanya.
“Ini mohon dapat menjadi perhatian, peningkatan pendidikan di daerah 3T, baik itu dalam bentuk sarana-prasarana sampai sekarang butuh perhatian, apalagi kalau kita bicara sarana-prasarana, banyak teman-teman di Komisi X tidak bisa berbuat banyak. Kalau kita bicara fisik pendidikan itu ada di PUPR,” kata Ratih.
Ia meminta agar kewenangan pengelolaan anggaran atau pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan dialihkan pada Kemendikdasmen ataupun Kemendiktisaintek.
“Besar harapan kami, mudah-mudahan terkait yang sifatnya fisik, itu bisa dikembalikan lagi ke leading sektor dunia pendidikan, yaitu ada di Bapak-Bapak (Mendikdasmen dan Mendiktisaintek) semua yang ada di sini,” ucapnya.
(twu/pal)