Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alasan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air juga karena kurangnya lahan kerja yang cocok di Indonesia. Ia mengakui saat ini pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.
“Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Evaluasi Bidang Ilmu di Beasiswa LPDP
Soal pengkajian ulang tersebut, pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Arif Rohman MSi menilai beasiswa LPDP pada dasarnya positif untuk mendorong penciptaan sumber daya manusia yang memang bermanfaat untuk Indonesia.
Namun, merespons kondisi kurangnya lahan pekerjaan yang cocok untuk lulusan LPDP, ia menyarankan agar bidang ilmu yang dapat dilamar pada beasiswa LPDP dievaluasi kembali agar sesuai dengan kebutuhan di Indonesia.
“Perlu ada semacam evaluasi, selama ini keilmuan mana yang dibutuhkan, apakah selama ini sudah match atau mismatch. Kan tidak semua ilmu yang dibutuhkan, ada kajian atau keilmuan yang oversupply lulusannya, ada yang undersupply,” kata Arif dalam detikSore: Saat Negara Menuntut Return dari Alumni LPDP, Kamis (7/11/2024).
Arif mengatakan kuota beasiswa LPDP pada cabang keilmuan yang sangat membutuhkan talenta baru bisa ditambahkan. Sedangkan kuota pada cabang keilmuan yang sudah jenuh atau oversupply tidak perlu diberi terlalu banyak.
Adapun pada bidang ilmu yang tidak dibutuhkan dan tidak relevan menurutnya tidak perlu dibuka dengan kuota tinggi.
“Disesuaikan dengan kebutuhan agar tingkat relevansinya pas dengan kebutuhan. Ini perlu dilakukan, mumpung ada pemerintahan baru, pejabat kementerian baru, saya kira tepat untuk melakukan reevaluasi untuk kebijakan LPDP,” ucapnya.
Ia menggarisbawahi, peninjauan ulang bidang keilmuan yang dibuka untuk pelamar beasiswa LPDP ke depannya diharapkan tidak mengurangi kuota penerimaan, tetapi justru meningkatkan dan mengembangkannya.
Memilah Jurusan yang Dibuka di Beasiswa LPDP
Arif menilai pengelola beasiswa LPDP ke depannya juga perlu mempertimbangkan orientasi beasiswa LPDP. Ia menyarankan perlu ada jalan tengah antara pilihan elitis dan populis.
Ia menjelaskan, pada orientasi elitis, cabang keilmuan yang dapat diambil pelamar beasiswa LPDP akan harus benar-benar dibutuhkan. Pelamarnya juga hanya yang benar-benar berkompetensi. Mereka didorong dan difasilitasi untuk dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas kendati berbiaya tinggi.
“Jadi terseleksi dari segi keilmuan dan pendaftar yang akan mengambil. Pada akhirnya, pemanfaatan alumninya sekaligus disusun, dirancang untuk pengembangan pembangunan ke depan,” jelas Arif.
Sedangkan jika beasiswa LPDP akan diorientasikan populis, maka tujuannya untuk mencetak sebanyak mungkin ilmuwan, termasuk pada ilmu yang sudah oversupply. Pada orientasi populis, kuota yang diterima pada cabang ilmu yang sudah oversupply tetap dibuka dengan jumlah besar.
“Atau tengah-tengah, tidak terlalu populis dan tidak terlalu populis. Ini menjadi kuasi. Sebab kalau elitis, banyak pihak kecewa. Jadi peminat yang melimpah ruah (tapi tidak lolos beasiswa),” ucapnya.
Prioritas Beasiswa LPDP
Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo mengatakan penerimaan beasiswa LPDP ke depan akan fokus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu dalam swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi.
Ia mengatakan prioritas di atas tidak menutup kemungkinan bagi peminat beasiswa LPDP di bidang ilmu lain. Penerima beasiswa LPDP ke depan menurutnya juga diharapkan juga akan terus naik.
“Yang bidang lain, kalau memang ada yang menonjol dan patut didanai, kita danai,” ucapnya.
“Kalau jumlah penerimanya kita inginkan tiap tahun naik terus, berarti hanya fokusnya saja (yang ke program pemerintah),” sambung Satryo.
Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu, klik di sini!
(twu/pal)