Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis pedoman peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024. Hari Guru Nasional tahun ini jatuh pada hari Senin, 25 November 2024.
Berdasarkan pedoman tersebut, tema Hari Guru Nasional 2024 adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah meresmikan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.
Dengan tema tersebut, Mu’ti menekankan pentingnya peran guru. Ia menegaskan peran guru tak akan tergerus oleh perkembangan teknologi dan lainnya.
“Guru yang hebat menjadi fondasi Indonesia yang kuat. Melalui Bulan Guru Nasional, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghargai dan memperkuat peran guru dalam pendidikan,” ujarnya, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Selasa (12/11/2024).
Dalam memperingati Hari Guru Nasional ini, Kemendikdasmen telah memberikan instruksi kepada instansi dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk melakukan upacara bendera. Berikut ketentuan lengkapnya:
Waktu Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2024
- Hari, tanggal : Senin, 25 November 2024
- Pukul : 08.00 waktu setempat
Tempat Upacara Hari Guru Nasional 2024
Upacara bendera akan diselenggarakan di tempat-tempat ini:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat
- Kantor Kementerian Agama pusat
- Instansi/satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri
- Satuan pendidikan di luar negeri
Pakaian Peserta Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Undangan
– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
– Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
– Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
– Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
– Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi
2. Barisan
– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
– Peserta didik : Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang
– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2024
– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
– Pembina upacara tiba di tempat upacara
– Penghormatan kepada pembina upacara
– Laporan pemimpin upacara
– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
– Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pendidikan (jika ada)
– Menyanyikan lagu Hymne Guru
– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
– Pembacaan do’a
– Laporan pemimpin upacara
– Penghormatan kepada pembina upacara
– Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
– Upacara selesai, barisan dibubarkan
Itulah pedoman upacara Hari Guru Nasional 2024. Perhatian baik-baik ya ketentuan tersebut.
(cyu/pal)