Jakarta –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong para guru untuk memiliki tiga keahlian wajib ini. Apa saja?
Saat melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (15/11/2024) lalu, Mu’ti menyampaikan sejumlah pesan dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional yang akan digelar pada 25 November 2024 nanti.
3 Keahlian yang Wajib Dimiliki Guru Menurut Mendikdasmen
Mu’ti mengatakan seorang guru wajib memiliki keahlian mendasar yaitu leadership, adaptasi, dan aktif dalam kegiatan sekolah.
Menurutnya, leadership adalah kompetisi kuat yang harus dimiliki guru. Dengan begitu, guru bisa mentransfer kemampuan tersebut kepada muridnya.
“Kompetensi leadership ini sangat penting karena guru tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga mentransformasikannya agar dapat dikembangkan oleh murid dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, dilansir dari laman Puslapdik, Senin (18/11/2024).
Keahlian selanjutnya adalah adaptasi. Mu’ti mengajak guru-guru untuk terbuka terhadap perkembangan zaman baik dalam hal teknologi, psikologi, karakter siswa, dan lainnya.
“Oleh karena itu guru tidak hanya sekedar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis,” tambahnya.
Terakhir adalah aktif dalam berbagai kegiatan sekolah. Contohnya aktif ikut pelatihan untuk peningkatan kualitas guru, aktif ikut bimbingan konseling, hingga memenuhi jam pelajaran guru dalam kegiatan tatap muka.
“Kami akan mengatur kebijakan yang diharapkan dapat mendorong guru bekerja dengan gembira dan mencintai pekerjaannya,” kata Mu’ti.
Strategi Kemendikdasmen Tingkatkan Keahlian Guru
Pada momen peluncuran Bulan Guru Nasional di Palembang, 1 November 2024 lalu, Mu’ti mengatakan pihaknya berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi guru. Salah satunya lewat sertifikasi guru.
Selain itu, Kemdikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Ketenagakerjaan (GTK) pun akan memberikan beasiswa bagi guru-guru untuk melanjutkan pendidikan S1 atau D4. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa guru yang mengajar tetapi bukanlah lulusan ilmu pendidikan.
Dalam meningkatkan kompetensi guru. nantinya ada empat hal yang difokuskan. Di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Tak lupa, pemerintah juga menjanjikan akan menaikkan gaji guru bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer. Menurut Mu’ti kesejahteraan guru menjadi isu penting baginya karena gaji guru berpengaruh terhadap kualitas mereka mengajar.
(cyu/pal)