Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan tidak akan mengintervensi kebijakan Universitas Indonesia (UI) yang menangguhkan yudisium Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Hal tersebut diungkapkan Satryo kepada wartawan seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Satryo pun menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh Rektor UI. “Kita nggak mencampuri, nggak intervensi kegiatan seperti itu,” ujar Satryo dikutip detikedu dari 20detik.
“Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku. Itu kewenangan sepenuhnya dari rektor,” lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam siaran pers Rabu (13/11/2024) lalu, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengungkapkan penangguhan tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
UI pun mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Selain itu, UI juga memutuskan untuk moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik selesai dilaksanakan.
Namun, pada Jumat (15/11/2024) Yahya kemudian mengklarifikasi siaran pers yang beredar sebelumnya. Ia menyatakan bukan penangguhan gelar doktoral tapi yudisium.
Yahya menerangkan penangguhan tersebut berkaitan dengan pemenuhan waktu studi yang diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor. Adapun Bahlil belum menyelesaikan masa studi selama 4 semester seperti yang ditentukan dalam aturan.
Seperti diketahui, Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar telah menjalani sidang terbuka promosi doktor di SKSG UI pada Rabu (16/10/2024).
Sidang itu turut dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mantan Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, serta sejumlah politisi.
Adapun promotor dalam sidang promosi tersebut adalah Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM. Sementara ko-promotor yakni Dr Teguh Dartanto SE, ME dan Direktur SKSG Athor Subroto, PhD.
Saat itu Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Disertasi yang ia ajukan berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Adapun Bahlil menanggapi penangguhan kelulusannya mengatakan,”Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember.”
Hal itu disampaikan Bahlil di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/11/2024) seperti dikutip dari detikFinance. Ia pun menyatakan disertasinya kini sedang dalam proses perbaikan.
(pal/pal)