Jakarta –
Sekolah swasta gratis di DKI Jakarta akan segera dimulai pada tahun ajaran mendatang. Lantas, bagaimana nasib program KJP?
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program bantuan yang didanai APBD Jakarta untuk siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Bantuan ini berupa bantuan tunjangan pendidikan dan SPP sekolah swasta.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin memastikan jika program KJP Plus akan tetap berlanjut. Hanya saja, komponen yang ada hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah, seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan peralatan sekolah lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang sekolahnya udah gratis. Jadi KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi dan perlengkapan sekolah lainnya,” ujar Khoirudin dalam laman DPRD DKI Jakarta dikutip Rabu (4/12/2024).
Masih Perlu Regulasi yang Kuat
Lebih lanjut, Khoirudin mengatakan jika pihaknya telah menganggarkan Rp2,3 Triliun untuk Program Sekolah Swasta Gratis. Saat ini, masih diperlukan sebuah regulasi yang pasti mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap, dan kita sudah sepakat sesama eksekutif juga nggak ada masalah,” ujar Khoirudin.
Ia mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan segera direvisi agar aturan mengenai Program Sekolah Swasta Gratis memiliki dasar hukum yang kuat. Tujuannya agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta memiliki kualitas yang sama, baik negeri maupun swasta.
“Mudah mudahan regulasinya bisa cepat selesai, sehingga Juli besok bisa dilaksanakan,” harap Khoirudin.
Alasan akan Ada Sekolah Swasta Gratis
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menjelaskan jika program ini diusulkan karena banyak siswa yang gagal masuk sekolah negeri lantaran zonasi hingga batasan usia. Akhirnya, mereka masuk ke sekolah swasta yang berbayar dan tidak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Banyak dari siswa tidak mampu itu akhirnya kesulitan melunasi biaya sekolah sehingga beberapa dari mereka putus sekolah atau ijazahnya tertahan karena menunggak.
“Yang seperti ini yang harus kita ubah. Dan banyak juga penerima KJP yang tidak tepat sasaran, antara lain justru mereka pakai KJP bukan untuk sekolah, untuk hal yang lain sebagainya. Maka itu kita harus tarik ke belakang dulu kenapa kita mau mengusulkan sekolah gratis,” jelasnya dalam laman DPRD Provinsi DKI Jakarta Selasa (12/11/2024) dikutip Rabu (4/12/2024)
Sekolah Swasta Gratis di Kawasan Padat Penduduk
Terkait penerapan kebijakan ini, Ima mengatakan sekolah swasta gratis akan berada di kawasan padat penduduk.
“Yang pasti pertama, sekolah tersebut memang wilayah sekolah swasta di padat penduduk, yang kondisi wilayahnya banyak orang susahnya,” kata Ima pada Kamis (7/12/2024) lalu dalam detikNews dikutip Rabu (4/12/2024).
“Dan yang kedua itu, tidak ada orang mampu yang sekolah di tempat tersebut itu yang jadi prioritas,” lanjutnya.
(nir/nwk)