Jakarta –
Proses studi doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia beberapa waktu lalu jadi kontroversi.
Hal ini membuat Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf mengeluarkan nota dinas pada 13 November 2024 lalu yang memuat permintaan maaf dan penangguhan kelulusan Bahlil.
Bahlil merespons dengan menyatakan yudisiumnya akan berlangsung pada bulan Desember.
Sedang Tahapan Koreksi Disertasi
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, MEng, IPU menyatakan informasi yang didapatkan dari SKSG, Bahlil baru melalui proses promosi dan sedang melakukan tahapan koreksi disertasi.
“Saat ini Pak Bahlil belum selesai perbaikan disertasinya. Tentunya proses ini akan dijalankan sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku di universitas,” ujar Heri di kantor rektor, Gedung Pusat Administrasi UI, Rabu (11/12/2024) pada sejumlah wartawan.
Heri menjelaskan proses perbaikan tersebut merupakan prosedur standar. Koreksi disertasi dilakukan berdasarkan catatan penguji atau pembimbing, promotor, dan ko-promotor.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku diserahkan pada promotor dan ko-promotor untuk melakukan pengawasan perbaikan disertasi ini sampai tuntas,” ujarnya.
Sidang Terbuka Promosi Doktor Sudah Digelar Oktober
Seperti diketahui, Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar telah menjalani sidang terbuka promosi doktor di SKSG UI pada Rabu (16/10/2024).
Sidang itu turut dihadiri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mantan Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie, serta sejumlah politisi.
Adapun promotor dalam sidang promosi tersebut adalah Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM. Sementara ko-promotor yakni Dr Teguh Dartanto SE, ME dan Direktur SKSG Athor Subroto, PhD.
Saat itu Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Disertasi yang ia ajukan berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
(pal/faz)