Jakarta –
Permasalahan pelik harus dihadapi berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di daerah. Mulai dari minimnya mahasiswa hingga dibayar dengan barter beras.
Hal ini terungkap dalam acara Rembuk Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan Rapat Kerja Nasional KE-II APTIKIS Indonesia Tahun 2024.
Perwakilan PTKIS Kopertais (Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta) Wilayah I yang meliputi DK Jakarta dan Banten mengatakan jumlah pendaftar mahasiswa baru terus menurun dan akan memengaruhi akreditasi.
Berkurangnya pendaftar tersebut membuat ada beberapa program studi yang hanya mendapatkan 1-2 mahasiswa saja. “Bahkan di daerah Banten masih ada yang menggunakan sistem pembayaran barter beras, dengan kelas dan mahasiswa yang sedikit,” ujarnya.
Adapun Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia Dr. Maslim Halimin mengungkapkan permasalahan tunjangan sertifikasi dosen beberapa kali belum terbayarkan.
“Ada beberapa kategori masalah yang dihadapi PTKIS seperti sertifikasi dosen yang tidak terbayarkan sampai beberapa kali,” ungkap Maslim dalam acara yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta 16-18 Desember 2024 itu.
Selain itu, Maslim mengungkapkan adanya persoalan kenaikan pangkat apalagi naik menjadi guru besar. “Ini harus dicari persoalannya dan dipikirkan solusi terbaik”, katanya.
Maslim mengharapkan Rembuk Nasional itu diharapkan mampu menginventarisasi seluruh permasalahan PTKIS sehingga menghasilkan dan menyongsong kemajuan PTKIS di seluruh Indonesia.
Acara itu juga dihadiri Manteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA, Direktur Diktis Kemenag RI Prof Dr H Ahmad Zainul Hamdi, MAg, dan Wakil Presiden Asian Islamic University Association (AIUA) Prof Dr Sukree Langputeh.
Perwakilan kampus dari setiap Kopertais menyampaikan masing-masing permasalahan yang dihadapi. Seperti misalnya akreditasi PT dan Program Studi (Prodi), Dosen dan Sumber Daya Manusia (SDM), sampai dengan tantangan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Pimpinan salah satu PTKIS, Ramlan mengatakan selama ini Kopertais hanya berperan pada saat monitoring.
Menag Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA mengatakan akan membentuk tim khusus untuk menginventarisasi hasil Rembuk Nasional PTKIS dan Rapat Kerja Nasional KE-II APTIKIS Indonesia Tahun 2024.
“Tindak lanjut pasca rembuk nasional yaitu perlu pembentukan tim khusus untuk menginventaris dan meneruskan hasil diskusi ini ke pihak-pihak terkait, khususnya Komisi X DPR RI”, ujar Nasaruddin dalam keterangan yang diterima detikedu, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, menurut Nasaruddin, Kemenag juga siap memperjuangkan nasib PTKIS melalui perubahan Undang-Undang (UU).
(pal/pal)