Jakarta –
Pendidikan adalah sektor penting dan krusial bagi setiap negara. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah memetakan visi ‘Pendidikan Bermutu Untuk Semua’.
“Intinya, setiap warga negara berhak mendapat kesempatan memperoleh pendidikan sepanjang hayat,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (18/12/2024).
Visi pendidikan Indonesia tersebut didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Prinsip Education for All
Kemendikdasmen berupaya agar semua anak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan lewat prinsip education for all. Kesempatan belajar ini harus merata bagi anak dari berbagai latar fisik hingga ekonomi yang berbeda.
“Realitas saat ini, untuk jenjang sekolah dasar, Angka Partisipasi Kasar (APK)-nya sudah hampir 100 persen. Tapi di jenjang SMP dan SMA, angka putus sekolahnya masih cukup tinggi, ada yang menyebut angka sekitar 4 juta yang tidak tamat SMP dan SMA, sehingga indikator Lama Usia Sekolah kita masih rendah,” kata Mu’ti.
Program Relawan Pendidikan
Menurut Mu’ti, pendidikan tak harus selalu belajar di sekolah. Akan tetapi bisa juga lewat cara lain seperti belajar di rumah atau lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ke depannya, Kemendikdasmen akan meluncurkan program relawan pendidikan. Program ini akan melibatkan relawan yang bisa berasal dari tokoh masyarakat, fresh graduate, dan anak muda.
“Kami Insya Allah nanti akan mengembangkan program relawan pendidikan yang akan mendatangi anak-anak yang tidak terjangkau oleh layanan pendidikan di sekolah,” ujarnya.
Menghimpun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Dalam merealisasikan visi tersebut, Kemendikdasmen juga akan kembali menghimpun data Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM berfungsi menyediakan layanan pendidikan di tengah masyarakat.
Mu’ti mengatakan saat ini sudah banyak hadir layanan pendidikan PKBM bagi anak-anak difabel. Beberapa petugas PKBM pun telah berkeliling mendatangi rumah-rumah anak difabel agar tetap bisa belajar.
Membentuk Direktorat Informal dan Nonformal
Kemudian, upaya Kemendikdasmen selanjutnya dalam mendorong visi pendidikan adalah dengan membentuk kembali Direktorat Pendidikan Informal dan Nonformal.
Direktorat ini akan bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Desa melalui program ‘Satu Desa Satu PAUD’. Selain itu, Kemendikdasmen akan mengajak organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Bantuan Pendidikan Lewat Program Indonesia Pintar
Mu’ti mengatakan Program Indonesia Pintar (PIP) pun akan tetap digelontorkan bagi siswa pendidikan dasar dan menengah yang terkendala secara ekonomi. Bantuan ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah.
“Ini semua yang kita sebut partisipasi semesta, yakni melibatkan semua unsur masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” kata Mu’ti.
(cyu/nwy)