Jakarta –
Memasuki masa penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2025, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro meminta perguruan tinggi untuk tidak meminta sumbangan sejak awal pembukaan jalur mandiri penerimaan mahasiswa.
Satryo menggarisbawahi perguruan tinggi boleh membuka jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru 2025. Ia mengatakan jalur mandiri pada dasarnya membuka peluang akses ke pendidikan tinggi bagi mahasiswa.
Namun, ia meminta kampus tidak memanfaatkan jalur mandiri untuk mencari tambahan uang kuliah. Calon mahasiswa tidak boleh dipaksa dengan jumlah-jumlah yang ditentukan.
“Untuk yang mandiri, saya katakan, teman-teman di kampus, tolong dibuat dengan lebih elegan, mandiri itu. Jadi, jangan meminta sumbangan di awal. Dia tes dulu aja, anak-anak itu,” kata Satryo pada detikEdu di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Satryo memberi contoh, misalnya sesudah calon mahasiswa baru tes dan lulus, baru di tanya soal sumbangan. Nominalnya juga ditanyakan kira-kira berapa bisa membantu.
Menurutnya, apabila calon mahasiswa baru memang tidak bisa bantu, tidak boleh dipaksakan. Karena yang mampu secara ekonomi juga seharusnya akan mau membantu.
“Jangan pakai jumlah. Jangan pakai ada milih yang berapa, gitu. Kan nggak etis, lah. Sumbangan kan berapa saja, kan? Sesuai dengan keikhlasan dari yang bersangkutan, lho. Itu tujuan untuk menyumbang, untuk membantu yang tidak mampu, kan? Seperti itu tujuannya,” imbuhnya.
Sumbangan Kuliah Jalur Mandiri Tidak Wajib
Satryo menegaskan sumbangan yang diminta perguruan tinggi pada calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri seharusnya tidak bersifat wajib. Ia mengatakan pungutan dan atau sumbangan yang tidak pada tempatnya harus dibenahi.
“Kalau nggak ada yang nyumbang, ya nggak apa-apa juga, itu kan memang. Memang sumbangan kan tidak harus. Tidak wajib, kan? Nanti memang harus dibenahi lah,” ucapnya.
Sumbangan Sesuai Kemampuan
Ia mengatakan calon mahasiswa yang lolos tes dapat dimintai sumbangan. Besarannya harus sesuai kemampuan yang bersangkutan.
“Kalau yang tidak mampu kan, nggak nyumbang lah. Yang mampu mungkin kita pakai subsidi silang kan bisa. Yang mampu bayar lebih mahal, yang mampu nggak mampu itu kan. Jadi kan, yang mampu nggak usah bayar tambahan, yang mampu bayar tambahan, supaya mensubsidi yang tidak mampu,” tutur Satryo.
(twu/faz)