Jakarta –
Kepastian soal pembelajaran selama Ramadan akan segera keluar. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Ia mengatakan akan menandatangani surat edaran (SE) tentang pembelajaran Ramadan hari ini. Selain itu, dua menteri lainnya yakni Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian juga akan turut mengesahkannya.
“Hari ini saya akan tanda tangan, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini dan juga Pak Menteri Agama pada hari ini,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).
Draft Selesai dan Sudah Disepakati
Mu’ti juga mengatakan draft keputusannya sudah selesai disepakati. Ia berharap ketiga menteri bisa segera mengesahkan agar informasi bisa segera diumumkan kepada siswa dan sekolah.
“Terkait dengan pembembelajaran di bulan Ramadan ini draft-nya sudah selesai sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri dan juga oleh Menteri Agama dan juga oleh kami,” katanya.
“Kalau sudah ditandatangan kami bertiga, mudah-mudahan segera bisa kami umumkan isinya bagaimana, jadilah orang-orang yang sabar,” tambahnya.
Di dalam SE nantinya akan ada juga informasi yang menjabarkan prosedur bagi siswa non-Muslim. Termasuk juga detail jenis kegiatan akan disampaikan dalam surat edaran.
“Di dalamnya juga nanti ada prosedur yang mengatur bagaimana para murid yang selain beragama Islam. Jadi, kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran,” jelas Mu’ti.
Bukan Libur tapi Pembelajaran Ramadan
Mu’ti sebelumnya telah menegaskan bahwa bukan libur Ramadan tetapi pembelajaran selama Ramadan. Selama Ramadan tersebut siswa akan tetap belajar.
“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Mu’ti.
Ada tiga opsi yang telah disiapkan Mu’ti untuk pembelajaran selama Ramadan yakni usulan libur sekolah secara penuh, tetapi siswa tetap mengisi libur dengan kegiatan agama, setengah-setengah, dan tidak libur sama sekali.
“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mu’ti dilansir Antara.
(cyu/nwy)