Jakarta –
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) didemo oleh pegawainya sendiri pada Senin (20/1/2025) kemarin. Unjuk rasa tersebut menyita perhatian publik.
Terkait hal ini, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, jika melihat dari Undang-Undang ASN, sebetulnya ASN tidak boleh melakukan unjuk rasa. Ia mengatakan hal ini sebagai respons pertanyaan salah satu media mengenai isu yang beredar bahwa jika ada demonstrasi lagi, maka akan dibawa ke jalur hukum.
“Ya, karena kalau dilihat dari Undang-Undang ASN, maka pegawai ASN itu kan tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa. Ini yang orang kita juga satu kantor, kan lebih baik bicarakan saja gitu kan, disampaikan. Tidak perlu kemudian unjuk rasa,” ujar Satryo dalam acara klarifikasi di kediamannya pada Senin (20/1/2025).
“Jadi kalau orang ASN itu memang ada aturannya yang melarang mereka untuk berunjuk rasa,” ujarnya lagi.
Satryo mengatakan ke depannya bisa dilakukan komunikasi.
“Toh satu kantor juga. Kita bisa bertemu setiap saat, bicara setiap saat. Masing-masing juga punya atasannya dan bisa diskusi kan,” kata Satryo.
“Jadi tiap persoalan bicarakan-baik-baik. Toh kami juga sebagai pimpinan kan selalu memiliki aspirasi dari kalangan kita,” lanjutnya.
Ia mengatakan, kalau ada masalah bisa disampaikan karena pasti dapat diselesaikan. Menurutnya jangan dibawa ke unjuk rasa karena dapat mencederai seseorang atau orang-orang yang tergabung sebagai ASN.
Berdasarkan laporan Antara, demo pada Senin pagi kemarin diikuti sekitar 235 pegawai. Mereka ingin masyarakat dan Presiden Prabowo mengetahui kondisi di Kemendiktisaintek.
Para ASN menyanyikan lagu kebangsaan dan membawa spanduk hingga karangan bunga. Salah satu tulisan pada spanduk berbunyi “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!”.
Kemudian, ada juga karangan bunga bertuliskan ‘Berlaku Bajik Pada Karyawan Sebelum Mencitrakan Bijak di Keramaian’ dan ‘Berdiri Bersama Hari Ini Untuk Dikti yang Lebih Baik #LAWAN! #MenteriDzolim#PaguyubanPegawaiDikti’.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang jelaskan buntut akhir dari demonstrasi pegawai ASN kementerian, Senin (20/1/2025) pagi. Ia menyatakan kasus ini selesai dengan damai.
Togar menjelaskan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait seperti Neni Herlina hingga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno. Pertemuan itu menghasilkan hasil yang baik.
“Pertemuan terjadi di rumah dinas Pak Menteri pukul setengah 8 malam. Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi. Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan,” ujarnya kepada detikEdu, Senin (20/1/2025).
(nah/nwk)