Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2025 akan lebih mengakomodasi kebutuhan calon siswa dengan berbagai latar belakang dan kebutuhan.
“Sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses yang memenuhi, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang, sehingga seluruh ruang itu ada untuk masyarakat,” kata Esti usai rapat kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
PPDB SD 2025
Esti mengatakan, PPDB jenjang SD akan diutamakan untuk siswa yang dekat sekolah sesuai masukan masyarakat maupun Komisi X.
“Kalau SD memang diutamakan yang lingkup dekat. Itu kan juga masukkan dari masyarakat, dari kami semua,” ucapnya.
PPDB Zonasi 2025 Ada, Nggak?
Perkiraannya, PPDB zonasi tidak lantas tidak ada sama sekali. Namun, keputusan terkait PPDB zonasi akan dirapatkan lagi dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Tetapi saya melihat, yang saya pastikan, rakyat akan senang dengan keputusan ini karena jauh lebih akomodatif dengan melihat persoalan-persoalan yang kemarin ada di tahun sebelumnya. Persoalan PPDB beberapa tahun itu ada evaluasi, lalu dibuat kebijakan baru,” ucapnya.
“Sehingga saya melihat Pak Menteri ini lebih akomodatif, lebih bisa diajak berbicara. Kemudian juga lebih pengalaman karena sudah menangani sekian banyak sekolah Muhammadiyah pada waktu dulu. Karena beliau (dulu di) Majelis Dikdasmen (PP Muhammadiyah), Sekretaris Majelis Dikdasmen di Muhammadiyah. Sehingga pengalaman itu yang dibawa,” ucapnya.
Kata Mendikdasmen soal PPDB Zonasi
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan kabar PPDB zonasi harap ditunggu pada Sidang Kabinet. Diketahui, Sidang Kabinet dengan Prabowo Subianto dijadwalkan berlangsung sore ini, Rabu (22/1/2025).
“Kalau itu nunggu nanti ya, nunggu sampai diputuskan dalam sidang kabinetnya,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Besok ada sidang kabinet, mudah-mudahan itu diagendakan dalam sidang kabinet besok,” lanjutnya.
“Nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat. Untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Tiga skema PPDB zonasi yang diajukan Kemendikdasmen sendiri terdiri dari penerapan yang baru, zonasi dengan perbaikan, dan zonasi dengan skema lama.
Skema perbaikan dalam sistem zonasi misalnya tetap ada tapi lebih fleksibel. Dengan begitu, siswa bisa tetap mendaftar ke sekolah yang lebih dekat dengan rumah meskipun beda wilayah administrasi.
“Misalnya begini, orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat,” jelas Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).
“Cuma karena wilayah administrasinya itu berbeda, dia tidak bisa ke situ. Harus ke sekolah yang dalam wilayahnya padahal sekolahnya mungkin lebih jauh. Nah, yang begini kan harus kita lihat,” ucapnya.
Perbaikan ke depannya diharapkan Mu’ti menghapuskan kendala administratif bagi siswa saat mendaftar sekolah.
(twu/pal)