Jakarta –
Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.
“Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka,” katanya dalam siaran YouTube Kemendiktisaintek, Selasa (4/2/2025).
Seraya membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025, Satryo juga menyampaikan bahwa ada rencana perubahan nama program ini. Ia mengatakan perubahan nama ini karena harus sesuai dengan kabinet saat ini.
“Dalam waktu yang dekat kami akan memberikan nama yang baru untuk program ini karena disesuaikan dengan kabinet sekarang yang sedang berjalan,” tuturnya.
Ia menuturkan beasiswa KIP Kuliah memang mengalami perubahan setiap pemerintahan baru. Baik pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi.
“Kita tahu bahwa KIP Kuliah ini dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode, pada sebelumnya program ini dinamakan Bidikmisi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” tuturnya.
Saat ini Satryo tengah mendiskusikan nama yang tepat bersama presiden. Ia berharap akan segera ada nama baru untuk program ini.
“Untuk sekarang sedang kita diskusikan dengan Bapak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat nama yang digunakan tentu sesuai dengan semangat memberi beasiswa untuk anak Indonesia,” katanya.
Masa pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini telah dibuka sejak 3 Februari 2025. Sementara waktu penutupannya yakni pada 31 Oktober 2025.
Adapun seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah akan dilakukan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Bagi detikers yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maka bisa mendaftar KIP sehari sebelum pendaftaran seleksi tersebut.
Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan biaya di masing-masing kampus.
Sementara besaran biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.
“Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” katanya.
(cyu/nah)