Jakarta –
Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan. Padahal, pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 10 Januari 2025 lalu. Lantas apa alasan beasiswa ini dibatalkan?
Pengumuman pembatalan Beasiswa Kemenkeu 2025 ini dilakukan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni. Kebijakan ditetapkan pada 31 Januari 2025.
“Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” tulis keterangan dalam pengumuman tersebut, yang dikutip Selasa (4/2/2025).
Kenapa Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan?
Wahyu menerangkan bahwa pembatalan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Instruksi tersebut berkaitan dengan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena sudah dibuka sejak 10 Januari, pihak Kemenkeu menyampaikan permintaan maaf. Sebab, setelah pengumuman pembatalan terbit, pendaftaran program Ministerial Scholarship 2025 resmi dihentikan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” tulisnya kemudian.
Tentang Beasiswa Kemenkeu
Mengutip situs resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Ministerial Scholarship adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis kementerian tersebut.
Pada 2024, Ministerial Scholarship menawarkan program beasiswa Magister (S2) Luar Negeri dan Doktoral (S3) Luar Negeri, dengan ketentuan yakni:
1. Program studi selaras dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Kementerian Keuangan melalui pendidikan
2. Perguruan tinggi tujuan masuk dalam peringkat 30 terbaik dunia by subject menurut lembaga pemeringkatan kredibel, seperti Quacquarelli Symonds (QS), Times Higher Education (THE), dan Shanghai Ranking
3. Jangka waktu studi program S2 paling lama 24 bulan dan program S3 paling lama 48 bulan
4. Intake masa studi penerima beasiswa paling cepat Januari 2025
Namun sayangnya, untuk tahun ini, pendaftaran Ministerial Scholarship resmi dibatalkan per 31 Januari 2025.
(faz/pal)