Jakarta –
Polemik disertasi dan peraihan gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) memasuki babak akhir. UI baru saja membuat keputusan akhir dengan memberikan sanksi pembinaan kepada Bahlil dan seluruh pihak terkait.
Baik promotor, kopromotor, direktur, hingga kepala program studi (kaprodi) SKSG UI juga meminta mahasiswa disertasi alias Bahlil Lahadalia dan seluruh pihak terkait merilis permohonan maaf pada sivitas akademika kampus kuning tersebut.
Selain itu, Rektor UI Heri Hermansyah meminta Bahlil melakukan perbaikan disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor adalah diminta perbaikan,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah kepada wartawan di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor,” tambah Arie.
Bahlil Akan Ikuti Keputusan UI
Menanggapi hal tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara. Sebagai mahasiswa, ia menegaskan akan ikut keputusan yang dikeluarkan UI.
“Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” kata Bahlil dikutip dari detiknews, Jumat (7/3/2025).
Bahlil mengaku ia sudah mengetahui disertasinya harus diperbaiki/direvisi bukan melakukan penelitian ulang. Karenanya ia akan mengajukan perbaikan disertasi ke SKSG UI.
“Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” katanya lagi.
Ketika kembali dipastikan apakah disertasinya mengulang dari awal, dengan tegas Bahlil menjawab tidak.
“Enggak (buat ulang disertasi),” tandasnya.
Keputusan Sidang Ulang Bahlil
Sanksi revisi disertasi yang diterima Bahlil akan disampaikan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan UI hari ini, Jumat (7/3/2025).
Terkait teknis perbaikan disertasi Bahlil, Ari menjelaskan nantinya ditentukan oleh promotor dan kopromotor. Perbaikan juga akan bergantung bagaimana substansi disertasi tersebut.
“Karena karakteristiknya itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik. Bagaimana ukuran dan juga bagaimana substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dari para pemimpinnya,” ucap Arie.
Lalu tentang apakah hasil revisi ini akan kembali disidang ulang atau tidak, Arie tidak menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, itu merupakan keputusan dari program studi terkait yakni SKSG UI.
Kendati demikian, Arie mengatakan prosesnya akan mengikuti setiap aturan yang ada.
“Apakah nanti akan sidang lagi? Itu tentu tergantung pada keputusan program studi. Karena memang itu sudah diatur ya dalam institusinya,” tutupnya.
(det/nwk)