Jakarta –
Pengembalian dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke kas negara masih sangat besar. Pada 2024, dana PIP yang kembali ke kas negara sekitar Rp 300 miliar.
Kepala Tim Kerja PIP Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Sofiana Nurjanah menjelaskan masalah ini lantaran banyak rekening PIP siswa tidak diaktivasi pada periode aktivasi rekening.
Dalam paparannya dijelaskan, pengembalian dana PIP dilakukan terhadap rekening PIP siswa yang belum diaktivasi, tetapi sudah direlaksasi (dana sudah ditransfer ke rekening tanpa menunggu aktivasi khusus di Oktober). Dalam hal ini, siswa yang semestinya mendapatkan penyaluran dana PIP jadi tidak memperoleh bantuan pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rp 300 miliar yaitu 2,5 persen kira-kira (dari total anggaran). Dan itu sejak pelaporan terakhir dari perbankan yang sudah aktivasi berapa, yang belum aktivasi berapa. Yang belum aktivasi rekening, dananya ditarik kembali ke pusat dan dikembalikan langsung ke kas negara dalam waktu beberapa hari saja. Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan, dikembalikan ke kas negara,” kata Sofiana di kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sofiana mengatakan kendala aktivasi rekening PIP siswa antara lain karena siswa tidak terlayani dengan merata se-Indonesia.
“Untuk aktivasi rekening itu memang kendala utama yang di negara kita ini. Tidak terlayani dengan merata untuk aktivasi rekening di seluruh Indonesia. Banyak yang daerah terpencil dan lain sebagainya, atau miskomunikasi, tidak paham, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Ia mengatakan keterbatasan anggaran dinas pendidikan selama ini turut menjadi kendala sosialisasi dan pemantauan terhadap aktivasi rekening dan penanganan hambatannya sampai selesai. Sementara itu, sejumlah bank penyalur terkendala pelayanan aktivasi, baik di unit dengan SDM memadai maupun di unit yang kekurangan SDM.
Sofiana menyatakan, untuk 2025, Kemendikdasmen bekerja sama dengan dengan bank penyalur agar lebih gencar menjemput bola aktivasi rekening PIP siswa, khususnya di daerah yang kesulitan mengakses layanan perbankan. Dalam hal ini, dinas pendidikan diminta ambil peran mengidentifikasi sekolah yang terkendala aktivasi rekening.
“Datang ke sekolah yang berkesusahan untuk datang ke bank. Mendorong lagi dinas pendidikan agar melakukan identifikasi. Yang kemarin sudah gagal aktivasi, tahun ini jangan sampai gagal lagi,” ucapnya.
(twu/nwk)