Jakarta –
Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini disalurkan langsung ke rekening para guru. Tak lagi mampir kas daerah!
Hal ini dipastikan dan disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A lantai 1, Kantor Kemendikdasmen Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta.
“Bapak Presiden dan para tamu undangan saya melaporkan Percepatan Penyaluran Tunjangan ASN langsung ke rekening guru atas realisasi dan arahan kebijakan Bapak Presiden, ini merupakan birokrasi dan layanan publik yang tidak birokratis, tapi harus memudahkan, tepat, cepat, efektif, efisien,” tutur Mu’ti di depan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak juga beberapa Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir seperti Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian hingga Menag Nasaruddin Umar.
“15 Tahun berlalu tunjangan guru ditranfer ke Kemenkeu kepada rekening Pemda, tepatnya ke Rekening Kas Umum Daerah untuk selankutnya ditransfer ke rekening guru. Proses transfer 3 bulan sekali, memakan waktu lama. Para guru menerima per 3 bulan dari rekening daerah. Ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan. Untuk itu penyaluran langsung ini terobosan atas aspirasi para guru,” jelas Mu’ti.
Mu’ti merinci guru ASN dan PPPK yang menerima transferan langsung tunjangan guru kali ini:
Guru ASN 1.476.964 dari rekening Kemenkeu
Guru Non-ASN 392.802 terima transfer langsung ke rek masing-masingg guru dari Kemendikdasmen
“Proses validasi data masih berlangsung, dana akan ditarsnfer apakbila data-data telah valid. Transfer langsung di bulan Maret agar para guru dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira, bekerja dengan lebih baik dalam menunaikan tugas
Mu’ti mengapresiasi 3 kabupaten yang melakukan validasi data guru paling cepat yakni:
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
“Terima kasih kepada sejawat Kabinet Merah Putih mendukung keterlaksanaan program ini. Terima kasih kepada Mendagri, Menkeu, KSP, Mensesneg, Seskab, Ibu MenPAN, Menkum HAM, Menteri PPN dan kolega di Kementerian lain serta dukungan para kepala daerah,” ucap Mu’ti.
Seperti yang dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada awal Februari 2025 lalu, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan ditransfer langsung ke rekening pribadi tiap guru tanpa perantara. Langkah ini diambil untuk mengurangi hambatan birokrasi serta memastikan tunjangan diterima secara penuh dan tepat waktu.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucap Mendikdasmen dalam keterangan resmi Selasa (4/2/2025), dari arsip detikEdu ditulis ulang Kamis (13/2/2025).
Selama ini penyaluran tunjangan untuk guru ASN Daerah dan PPPK daerah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Tahun ini tahun penyaluran langsung dilakukan oleh Kementerian Keuangan ke rekening para guru.
Perubahan skema penyaluran tersebut tertuang melalui penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 tahun 2025 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 tahun 2023. Aturan tersebut terkait petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.
Kemudian tunjangan untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Saksikan Live DetikSore :
(nwk/nwk)