Jakarta –
Apakah detikers baru menjadi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)? Setelah aktivasi rekening, siswa baru bisa memperoleh dana PIP. Namun, kapan Dana PIP masuk rekening setelah aktivasi?
Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Sofiana Nurjanah mengatakan dana PIP akan masuk rekening 1,5 bulan sejak tanggal tertua di bulan aktivasi rekening. Jika bulan aktivasi rekening diakhiri dengan tanggal 31, maka dana PIP akan masuk ke rekening 1,5 bulan dari tanggal 31 bulan aktivasi rekening tersebut.
“Sejak aktivasi rekening SK Nominasi, makan dana akan masuk 1,5 bulan setelah tanggal tertua bulan aktivasi. Mau aktivasi di tanggal 1, 9, 11, 13, 14, (tetap) dihitung (1,5 bulan) sejak tanggal 31 saja,” kata Sofiana di kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofiana menjelaskan, jeda 1,5 bulan tersebut digunakan untuk memproses sejumlah tahap sebelum dana PIP masuk rekening.
Ia mencontohkan, aktivasi rekening PIP terjadi pada rentang 1-31 Agustus 2025. Dalam 1,5 bulan ke depan, pihaknya akan memproses laporan dari bank untuk aktivasi pada 5 September, menerbitkan hasil pengolahan data laporan bank pada 5 September dan menerbitkan surat keputusan pada 16 September.
Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya juga mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 17 September, Surat Perintah pencairan Dana (SP2D) kemudian diterbitkan oleh KPPN pada 27 September.
Surat Perintah Penyaluran Dana (SPPn) kemudian disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kepada bank penyalur untuk menyalurkan atau memindahbukukan dana dari rekening penyalur ke rekening penerima PIP Dikdasmen pada 30 September. Dana PIP kemudian akan masuk rekening pada 14 Oktober 2025.
“1,5 bulan berikutnya, karena kami harus memproses ini semua, laporan dari bank untuk aktivasi kami olah laporannya, hasil pengolahan datanya kami SK-kan,” ucapnya.
“Kami terbitkan SK nominasi, isinya 1 juta siswa. Ternyata bulan depannya hanya 150 ribu (siswa) yang aktivasi rekening, maka kami SK-kan 150 ribu saja. Kami review lagi di bulan depannya,” imbuh Sofiana.
Syarat Aktivasi Rekening PIP
- Surat keterangan aktivasi rekening asli yang dikeluarkan kepala sekolah
- Untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang sudah memiliki KTP, bawa fotokopi KTP
- Untuk siswa SD/SMP yang belum memiliki KTP, maka siswa, orang tua, atau wali siswa membawa:
– Fotokopi KTP orang tua/wali
– Kartu Keluarga - Siswa SMA/SMK yang belum memiliki KTP dapat membawa Kartu Keluarga
Cara Aktivasi Rekening PIP
- Kunjungi bank penyalur dana PIP
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas di bank bersangkutan
- Dana PIP akan masuk setelah rekening diaktifkan, cek saldo rekening untuk memastikan penyaluran dana.
Untuk sekolah dan siswa yang kesulitan mengakses layanan perbankan, Sofiana mengatakan Kemendikdasmen bekerja sama dengan bank penyalur pada 2025 untuk jemput bola aktivasi rekening PIP siswa. Sementara itu, dinas pendidikan diminta mengidentifikasi sekolah yang siswanya kesulitan aktivasi rekening.
“Datang ke sekolah yang berkesusahan untuk datang ke bank. Mendorong lagi dinas pendidikan agar melakukan identifikasi. Yang kemarin sudah gagal aktivasi, tahun ini jangan sampai gagal lagi,” kata Sofiana.
(twu/faz)