Jakarta –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan kabar bahagia bagi dosen di Indonesia. 31.066 Dosen yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mendapat tunjangan kinerja pada tahun ini.
Tunjangan kinerja ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Maka Perpres Nomor 19 Tahun 2025 dilahirkan atas instruksi Bapak Presiden. Apa isinya? Perpres ini menyangkut tukin Kemendiktisaintek yang utamanya berhubungan dengan tukin dosen, yang selama ini hanya mendapatkan tunjangan profesi,” katanya di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta pada Selasa (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah dosen penerima tukin tersebut berasal dari Satuan Kerja (Satker) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 8.725 orang, Satker PTN BLU sebanyak 16.540 orang (yang belum menerima remunerasi), dan Lembaga Layanan (LL) Dikti sebanyak 5.801 orang.
“Tukin diberikan kepada dosen ASN yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan Lembaga Layanan dikti. Ada 31.066 dosen di lingkungan ini yang akan kena (dapat),” kata Menkeu.
Adapun besar tunjangan kinerja berdasar pada kelas jabatannya dan tunjangan profesi pada jenjangnya (jika sudah menerima tunjangan profesi). Jika tukin lebih besar maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi.
Dalam penyaluran tukin untuk 31.066 pemerintah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,66 triliun terhitung selama 14 bulan.
Sri Mulyani menyampaikan, tukin yang dibayarkan dihitung mulai Januari 2025. Kemudian, ia juga meluruskan mengapa tidak semua dosen mendapat tukin.
“Kalau seorang Profesor/Guru Besar dia sudah mendapatkan tunjangan profesi Rp 6,7 juta. Sementara tukinnya untuk yang setara tergantung kesetaraan misalnya Eselon 2 di Kemendiktisaintek yang Rp 11, 2 juta maka guru besar ini tetap dapat tukin Rp 6,7 juta ditambahin tukin tapi tidak sebesar Rp 11,2 juta tetapi selisihnya, jadi sebesar Rp 12 juta tukinnya,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, besar tukin dan juknis pendistribusian tukin akan diatur oleh Kemendiktisaintek. Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, besaran tukin ini akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing dosen.
“Kita akan memotret capaian kinerja tiap satu semester karena itu untuk megukur kinerja dosen berbeda dengan penilaian kinerja yang bukan bekerja sebagai dosen,” katanya.
Brian menambahkan, tukin diperkirakan bisa cair paling cepat pada Juli 2025. Sebelumnya, Kemendiktisaintek akan menilai kinerja para dosen selama satu semester terlebih dahulu.
“Untuk tahun ini kita baru bisa lihat potret bulan Juni, sehingga pencairan baru bisa sekitar bulan Juli,” demikian Brian.
(cyu/nwy)