Jakarta –
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan mengirimkan bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk guru honorer non sertifikasi. Bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Guru honorer yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung. Pihak Kemendikdasmen baru akan melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kenaikan Tunjangan Profesi Guru Honorer
Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada peraturan baku yang menetapkan upah guru honorer. Upah yang mereka dapat diatur oleh masing-masing sekolah.
Sementara itu, terkait tunjangan guru honorer yang sudah sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan tunjangan profesi Rp 2 juta per bulan itu di luar gaji pokok.
“Guru non-ASN honorer itu dengan dapat sertifikasi maka pendapatan dia akan menjadi Rp2 juta. Itu di luar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya ya,” tuturnya dalam laman CNBC Indonesia, dikutip Rabu (5/2/2025).
Bagi para guru ASN dan non-ASN yang saat ini belum memiliki sertifikat PPG, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme guru. Pada 2025, guru ASN dan non-ASN lulusan D4 dan S1 sebanyak 806.486 orang akan diikutkan dalam program PPG.
(nir/twu)