Jakarta –
Aksi demo mahasiswa dan Indonesia Gelap trending beberapa hari terakhir di Google. Pencarian dengan kata kunci aksi demo mahasiswa tengah aktif sejak Senin (17/2/2025) pukul 23.00 hingga saat ini. Apa yang sedang terjadi?
Aksi Demo Mahasiswa Indonesia Gelap
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan 2024 menyatakan aksi massa Indonesia Gelap merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalanan pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.
BEM SI menyerukan Aksi Nasional Indonesia Gelap #DaruratPendidikan terbuka dan serentak se-Indonesia. Aksi sedianya akan dilakukan tiga hari mulai 17-19 Februari 2025. Berikut jadwalnya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin, 17 Februari 2025
Daerah terkonfirmasi aksi:
- Jakarta (Patung Kuda)
- Bandung
- Lampung
- Surabaya
- Malang
- Samarinda
- Banjarmasin
- Aceh
- Bali
Selasa/Rabu, 18/19 Februari 2025
Daerah terkonfirmasi aksi:
- Jakarta
- Pontianak
- Jambi
- Kepulauan Riau
- Riau
- Malang
- Sumatera Utara
- Yogyakarta
- Semarang
- Palangkaraya
- Padang
- Makassar
Sejumlah daerah lainnya dalam konsolidasi.
Aksi Demo Mahasiswa Indonesia Gelap tentang Apa?
Berdasarkan keterangan resmi BEM SI, aksi Indonesia Gelap #DaruratPendidikan merespons adanya pemangkasan anggaran pendidikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Efisiensi ini dinilai tidak sesuai dengan salah satu amanat konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Anggaran pendidikan yang layak adalah hal penting untuk memastikan seluruh rakyat akses pendidikan murah dan layak. Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya,” kata Koordinator BEM SI Kerakyatan 2025, Satria dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, aksi Indonesia Gelap juga menuntut evaluasi total pemerintahan Prabowo-Gibran. Evaluasi ini khususnya terhadap kebijakan-kebijakan dalam 100 hari kerja Prabowo-Gibran yang tidak berpihak kepada masyarakat. Salah satunya efisiensi yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai instansi.
“Siangnya (anak) Makan (Bergizi) Gratis, tapi malamnya tak bisa makan karena orang tuanya di-PHK,” teriak orator di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025), dilansir detiknews.
Berikut sejumlah tuntutan aksi massa Indonesia Gelap lebih lanjut:
Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis, serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. BEM SI menyatakan pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan memperburuk kualitasnya.
Cabut Proyek Strategis Nasional Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati
Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap menjadi alat perampasan tanah rakyat. BEM SI menyatakan aksi massa ini menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
Tolak Revisi UU Minerba
BEM SI menyatakan Revisi UU Minerba hanya menjadi alat pembungkaman bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara kritis.
Hapuskan Multifungsi ABRI
Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan demokratis. Sedangkan saat ini sejumlah personel TNI aktif dan polisi aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Hal ini menurut BEM SI telah menyalahi demokrasi dan menyimpang dari tugas pokok mereka yang telah tertuang dalam Undang-Undang.
Sahkan RUU Masyarakat Adat
Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
Cabut Inpres No. 01 Tahun 2025
Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang justru menjadi kepentingan rakyat, seperti pendidikan dan kesehatan.
Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik dan tidak menjadi alat politik semata.
Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen
Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.
Prabowo Keluarkan PP Pengganti UU Perampasan Aset
Aksi massa ini juga mendesak Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Perampasan Aset. BEM SI menegaskan korupsi adalah hal yang mendesak dan harus segera diatasi melalui Perppu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan
Massa menilai revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan berpotensi menguatkan imunitas para aparat juga militer dan melemahkan penguasaan terhadap aparat.
“Dalam revisi UU Polri, Polisi ingin memperluas kewenangan lebih agar dapat melakukan kontrol terhadap konten-konten dalam media sosial. Sementara dalam rencana revisi UU Kejaksaan, Jaksa ingin memperkuat hak imunitasnya,” kata Satria.
“Hak imunitas ini sebelumnya sudah diatur dalam UU Kejaksaan yang berlaku saat ini. Rencana revisi terhadap berbagai UU tersebut berbahaya dan menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum karena harusnya semua warga dan aparat negara tidak boleh mendapatkan imunitas itu,” sambungnya.
Satria menambahkan, rencana revisi UU TNI akan memberi ruang untuk militer masuk kembali dalam penegakan hukum seperti masa lalu.
“Padahal hingga saat ini militer belum tunduk pada peradilan umum, dan lagi-lagi kondisi tersebut sangat berbahaya untuk demokrasi,” lanjutnya.
Efisiensi dan Rombak Kabinet Merah Putih
Pejabat boros, tidak bertanggung jawab, dan bermasalah harus dirombak.
Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib
BEM SI menilai revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang tata tertib sangat bermasalah dan berisiko menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR.
Reformasi Kepolisian Republik Indonesia
Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
(twu/nah)