Jakarta –
Kabar baik datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi guru dan dosen seluruh Indonesia. Karena Kemendikbudristek mendapat tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp 10,4 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (11/9/2024) kemarin menjelaskan dana ini akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Implementasinya berupa tunjangan atau sertifikasi.
“Tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik itu tunjangan maupun sertifikasi,” kata Nadiem dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Kamis (12/9/2024).
Rincian Alokasi Tambahan Anggaran Kemendikbudristek 2025
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menjelaskan tambahan anggaran ini akan dialokasikan pada sejumlah program. Bagi peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, program yang tercatat yakni:
– Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS yang menyasar 185.096 orang dengan nilai anggaran Rp3 triliun
– Pendidikan Profesi Guru (PPG) on-going dan PPG baru (prajabatan dan dalam jabatan) yang menyasar 503.171 orang dengan nilai anggaran Rp738 miliar
– Program non gelar bagi guru dan tenaga kependidikan (micro credential) yang menyasar 400 orang dengan nilai anggaran Rp11 miliar
Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk berbagai beasiswa. Termasuk beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), dan program non gelar pendidikan tinggi.
“(Beasiswa) ini akan menyasar 15.513 orang dengan nilai anggaran Rp612 miliar,” kata Suharti.
Anggaran Kemendikbudristek 2025 Menurun
Meskipun mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun, ternyata hal ini jauh dari apa yang diusulkan Kemendikbudristek. Diketahui, Mas Menteri mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 26,4 triliun.
Dana ini akan digunakan ke berbagai program prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), hingga tunjangan guru dan dosen.
Usulan anggaran ini dilakukan karena ada penurunan anggaran Kemendikbduristek pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Diketahui, dalam RAPBN 2025, anggaran pendidikan ditentukan sebesar Rp 722,6 triliun.
Angka ini disebut memang lebih besar dibandingkan APBN 2024 Kemendikbudristek sebesar Rp 665 triliun. Namun, itu hanyalah rancangan lantaran nyatanya anggaran yang akan diterima Kemendikbudristek sebesar Rp 83,19 triliun.
Menurunnya anggaran ini menjadi catatan Kemendikbudritsek. Mengingat Presiden Joko Widodo sempat menyebut anggaran Rp 722,6 triliun dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 lalu.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebut anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas presiden terpilih 2024-2029. Beberapa program itu antara lain:
– Perluasan beasiswa
– Peningkatan gizi siswa
– Renovasi sekolah
– Pengembangan sekolah unggulan
– Pemajuan kebudayaan
– Penguatan perguruan tinggi kelas dunia
– Pengembangan riset
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian berpesan agar Kemendikbudristek terus memastikan usulan-usulan bagi program prioritas yang mendesak. Termasuk masalah anggaran tambahan.
“Kami ingin berpesan agar Kemendikbudristek memastikan usulan-usulan bagi program prioritas yang mendesak namun belum tertuang di pagu saat ini, termasuk anggaran tambahan, dipastikan untuk diusulkan pada pagu perubahan di masa berikutnya,” ucapnya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah mengelaborasi alokasi penambahan anggaran secara detail. Untuk itulah, ada dana tambahan sebesar Rp 10,4 triliun.
“Kita sudah memproyeksikan terkait kesejahteraan guru dan dosen, sarana dan prasarana perguruan tinggi, program-program vokasi, dan pengembangan sumber daya manusia. Untuk itu, kami menyatakan persetujuan terkait alokasi anggaran yang telah disampaikan,” tuturnya.
(det/faz)