Jakarta –
Mantan Gubernur Jawa Tengah 2013-2023, Ganjar Pranowo, singgung masalah anggaran pendidikan di Indonesia yang masih rendah. Padahal menurutnya, pendidikan menjadi salah satu komitmen para pendiri bangsa dan tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
“Salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu artinya republik ini didirikan untuk mendidik rakyat agar menjadi bangsa yang pintar, terampil, bermoral, sekaligus bermartabat,” katanya dalam acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).
Menurut Ganjar, pendidikan seharusnya tidak hanya diperlukan sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan, tetapi juga menjadi wahana untuk mengangkat derajat bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itulah sebabnya konstitusi menegaskan minimum 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi pendidikan,” lanjutnya.
Anggaran Pendidikan Sudah 20% dari APBN, Tapi…
Melihat keadaan saat ini, Ganjar menyebutkan anggaran pendidikan 2024 sudah mencakup 20% dari APBN yakni sebesar Rp665 triliun. Tetapi besaran dana anggaran pendidikan ini, menurutnya, masih rendah dan belum sesuai standar UNESCO.
“Pada 2024, anggaran pendidikan kita mencapaI Rp665 triliun, anggaran pendidikan sebesar itu, sudah mencapai 20% dari APBN. Namun sesungguhnya anggaran tersebut masih di bawah standar UNESCO,” terangnya.
Menurut UNESCO, anggaran pendidikan yang ideal adalah 4-6% dari GDP. Sementara anggaran pendidikan RI baru mencapai 2-3,5% dari GDP.
Selain itu, seluruh anggaran pendidikan ini tidak seluruhnya berada di kementerian yang menaungi pendidikan. Melainkan terbagi ke beberapa pos anggaran, seperti:
– Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): sekitar Rp346 triliun (52% dari anggaran pendidikan)
– Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi: sekitar Rp98 triliun (15% dari anggaran pendidikan)
– Pengeluaran Pembiayaan: sekitar Rp76 triliun (12% dari anggaran pendidikan)
– Kementerian Agama: Rp62 triliun (9% dari anggaran pendidikan)
– Anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian/lembaga: Rp47 triliun (7% dari anggaran pendidikan)
– Kementerian/lembaga lain: Rp32 triliun (5% dari anggaran pendidikan).
“Jika ditelusuri, anggaran pendidikan akan segera tersebar di 22 kementerian lembaga,” beber Ganjar.
Saran Ganjar untuk Anggaran Pendidikan RI
Penyebaran anggaran pendidikan ke banyak pos kementerian dan lembaga ini, menurut Ganjar, membuat program pendidikan tidak fokus dan tidak efektif. Dengan demikian, di pemerintahan ke depan, ia berharap agar anggaran pendidikan bisa ditata ulang.
“Karena itu, mengelola anggaran pendidikan yang sudah mencapai 20% APBN tersebut perlu ditata ulang oleh pemerintah pusat. Agar anggaran yang ada jauh lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tutupnya.
(det/faz)