Jakarta –
Anggota Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang dikabarkan akan menaikkan gaji guru sebanyak Rp 2 juta. Ia juga mempertanyakan apakah kenaikan gaji tersebut juga akan dirasakan guru swasta.
“Itu semua ribut,ributnya ini ribut senang, kemudian khawatir apakah Rp 2 juta ini akan diberikan pada semua guru hari ini yang notabene berstatus PNS? Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana dengan guru-guru di swasta?” kata Lalu di rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen, Mendiktisaintek, dan Menbud di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Merespons pertanyaan yang beredar di tengah masyarakat ini, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya sudah memasukkan perhitungan soal kesejahteraan guru tersebut ke rancangan anggaran 2025. Sedangkan nominal dan aturan pastinya akan diumumkan kemudian.
“Sekarang ini kami belum mengambil kebijakan soal Ujian Nasional, PPDB, Zonasi, Merdeka Belajar, dan lain-lain yang beredar di media sosial itu, karena itu bukan pernyataan kami, itu aspirasi masyarakat,” kata Mu’ti.
“Yang sudah kami anggarkan, sudah ada hisabnya, tinggal nunggu sidang isbatnya, itu soal kesejahteraan guru. Tapi jumlahnya ditunggu saja karena sidang isbatnya belum dilaksanakan. InsyaAllah kalau didukung anggota DPR, angkanya itu dan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, anggaran kami di 2025 sudah ada (itu) di dalamnya, dan akan kami sampaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” sambungnya.
Sebelumnya pada pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra, Senin (28/10/2024), Mu’ti mengatakan skema kenaikan gaji guru pada 2025 dianggarkan baik untuk guru ASN bersertifikasi maupun guru honorer.
Mu’ti mengatakan, kesejahteraan guru masuk ke dalam quick win program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar guru semangat mendidik anak bangsa.
Pada acara tersebut, Mu’ti juga tidak menyebutkan nominal kenaikan gaji guru pada 2025 tersebut. Ia mengatakan, besaran ini belum disampaikan karena masih ada pendataan guru. Jika sudah selesai, data guru RI akan diteruskan ke Kementerian Keuangan agar dapat dicairkan.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru,” kata Mu’ti.
(twu/nwk)