Jakarta –
Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia pada 2005 adalah 13,10%. Persentase tersebut meningkat tajam pada 2023 menjadi 31,45%.
Meski demikian, angka APK pendidikan tinggi yang ada saat ini masih menunjukkan Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara ASEAN lainnya.
APK pendidikan tinggi di Malaysia berdasarkan data World Bank 2022 sebesar 43%. Kemudian, di Thailand 49,29% dan Singapura 91,09%.
Skema Pembiayaan Pendidikan Tinggi di Indonesia
Pemerintah menargetkan APK pendidikan tinggi di Indonesia mencapai 43,87% pada 2035 dan 60% pada 2045. Kemudian ditargetkan juga proporsi penduduk berusia di atas 15 tahun yang mengenyam pendidikan tinggi meningkat dari 10,12% pada 2022 menjadi 11,63% pada 2045.
Terakhir, Pemerintah menargetkan persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah dan tinggi mencapai 75% pada 2045.
Untuk mencapai target-target tersebut, Pemerintah menyebut akan terus mengembangkan dan memperluas kebijakan afirmasi pendidikan tinggi, subsidi, bantuan, serta pembiayaan pendidikan tinggi yang berkeadilan. Hal ini untuk mendukung tingkat keberlanjutan masyarakat ke pendidikan tinggi.
Sementara untuk skema pembiayaan tinggi, akan dikembangkan kemitraan dengan sektor swasta, filantropi, serta lembaga nasional dan internasional. Strategi-strategi ini tertuang dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang dikutip dari laman UGM, ditulis Jumat (1/11/2024).
Kendala Akses Pendidikan Tinggi
Bantuan pendidikan yang sudah ada saat ini seperti KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi menjadi beberapa bentuk kebijakan afirmasi pendidikan tinggi yang dimaksud, yang akan diperluas dan dioptimalkan.
Dikatakan dalam Pusat Layanan Pendidikan Kemdikbud, saat ini akses pendidikan tinggi di Indonesia masih terkendala faktor ekonomi, sosial, dan geografis, khususnya untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Di samping perluasan kebijakan afirmasi, strategi lain yang disebut akan digalakkan adalah perluasan pendidikan berkualitas melalui pembelajaran jarak jauh, kredensial mikro, blended learning, gap year, dan rekognisi.
Di samping itu Pemerintah juga disebut akan melakukan penguatan infrastruktur pendidikan tinggi, pengembangan pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, dan Mathematics (STEAM) dan perluasan prodi STEAM, peningkatan kualitas dan kompetensi dosen, juga penguatan tata kelola perguruan tinggi.
Garis besar sasaran pembangunan pendidikan pada 2045 adalah pembangunan pendidikan yang berkualitas dan merata. Maka untuk mendukung hal ini, investasi pada bidang pendidikan difokuskan pada pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta relevansi dengan perkembangan zaman.
(nah/nwk)