Generasi Prestasi
Kontak Kami
  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Teknologi & Inovasi
  • Inspirasi & Motivasi
  • Berita Terkini
  • Hubungi
Reading: Aturan JF Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Jadi JF Guru, Bisa Dapat Tunjangan
Share
Search
Generasi PrestasiGenerasi Prestasi
Font ResizerAa
  • Teknologi & Inovasi
  • Pendidikan & Pengembangan Diri
  • Berita Terkini
  • Inspirasi & Motivasi
Search
  • Menu
    • Home
    • Hubungi
  • Kategori
    • Teknologi & Inovasi
    • Inspirasi & Motivasi
    • Berita Terkini
    • Pendidikan & Pengembangan Diri
Have an existing account? Sign In
Follow US
© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Generasi Prestasi > Blog > Berita Terkini > Aturan JF Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Jadi JF Guru, Bisa Dapat Tunjangan
Berita TerkiniPendidikan & Pengembangan Diri

Aturan JF Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Jadi JF Guru, Bisa Dapat Tunjangan

Generasi Prestasi
Last updated: Desember 30, 2024 6:13 am
Last updated: Desember 30, 2024 3 Min Read
Share
SHARE

Contents
JF GuruAturan JF Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Jadi JF Guru


Jakarta –

Pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional (JF) guru kini juga termasuk pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar jika memenuhi ketentuan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 21 Tahun 2024 tentang JF Guru.

Aturan ini memungkinkan PNS yang mengalami penyesuaian ke JF guru mendapat tunjangan sertifikasi guru. Sebab, mereka wajib memiliki sertifikasi guru paling lambat 2 tahun sejak PermenPANRB ini diundangkan pada 23 Desember 2024.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam PermenPANRB tersebut dijelaskan, peraturan ini salah satunya menimbang bahwa integrasi JF pengawas sekolah, JF penilik, dan JF pamong belajar ke dalam satu JF guru penting untuk pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) satuan PAUD formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang lebih efisien dan efektif.

JF Guru

JF atau jabatan fungsional guru sendiri adalah jabatan yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

JF guru merupakan jabatan karier PNS. Dengan begitu, pejabat fungsional guru merupakan PNS yang diberi tugas di atas.

JF guru sebagai JF kategori keahlian terdiri dari jenjang guru ahli pertama, guru ahli muda, guru ahli madya, dan guru ahli utama.

Aturan JF Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Jadi JF Guru

  • Mulai 23 Desember 2024 hingga paling lambat 2 tahun setelahnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyesuaikan JF pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar menjadi JF guru dengan aturan berikut:
    • – JF guru ahli pertama untuk PNS JF pamong belajar ahli pertama dan penilik ahli pertama.
    • – JF guru ahli muda untuk PNS JF pengawas sekolah ahli muda, pamong belajar ahli muda, dan penilik ahli muda.
    • – JF guru ahli madya untuk PNS JF pengawas sekolah ahli madya, pamong belajar ahli madya, dan penilik ahli madya.
  • JF pengawas sekolah dan penilik menjadi guru jika menerima penugasan sebagai pendamping satuan pendidikan.
  • JF pamong belajar menjadi guru jika menerima penugasan sebagai pendidik pada jalur pendidikan formal.
  • JF pengawas sekolah, penilik, dan pamong belajar yang menjadi guru wajib memiliki sertifikat pendidik untuk guru paling lama 2 tahun sejak PermenPANRB diundangkan pada 23 Desember 2024.
  • PNS JF pengawas sekolah ahli utama dan JF penilik ahli utama tetap menduduki jabatan tersebut sampai batas usia pensiun 65 tahun atau pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • PNS JF pengawas sekolah ahli utama dan JF penilik ahli utama melaksanakan tugas sesuai ketentuan PNS JF guru ahli utama yang diberikan penugasan sebagai pendamping satuan pendidikan.

(twu/twu)

TAGGED:gurupamong belajarpengawas sekolahpenilikpnssertifikasi gurutunjangan
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News & Research

Eskalasi Pakistan-India Meningkat, Ini Imbauan untuk Pelajar RI di Pakistan

Jakarta - Seiring eskalasi serangan antara India dan Pakistan, pelajar Indonesia di Pakistan diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 11, 2025

Djarum Beasiswa Plus 2025 Buka Pendaftaran, Mahasiswa Cek!

Jakarta - Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus 2025 tengah dibuka mulai 6 Mei-11 Juli 2025. Mahasiswa semester 4 dari berbagai kampus…

Berita Terkini Inspirasi & Motivasi Mei 11, 2025

Rata-rata Gaji D4-S1 di Indonesia Menurut BPS, Segini Nominalnya

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025" pada 5 Mei 2025 lalu. Dalam laporannya,…

Berita Terkini Pendidikan & Pengembangan Diri Mei 11, 2025

Beasiswa BCA Finance Peduli 2025 buat Mahasiswa, Dana Rp 3,5 Juta per Semester

Jakarta - Pendaftaran Beasiswa BCA Finance Peduli 2025 dibuka mulai 2 Mei-13 Juni 2025. Mahasiswa aktif program sarjana (S1) dan…

Berita Terkini Inspirasi & Motivasi Mei 11, 2025

Follow US on Socials

Selamat datang di Generasi Prestasi, sumber informasi terpercaya untuk generasi berprestasi. Kami menyajikan berita terkini, panduan praktis, dan artikel inspiratif yang membantu Anda meraih kesuksesan dan menginspirasi lingkungan sekitar.

Informasi Kontak

sanggrahan, Tegaltirto, Kec. Berbah, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55573
Tel: 0859-4380-4458

generasiprestasi.com

Berita Terkini

Eskalasi Pakistan-India Meningkat, Ini Imbauan untuk Pelajar RI di Pakistan

Djarum Beasiswa Plus 2025 Buka Pendaftaran, Mahasiswa Cek!

Cerita Mingmar Kirim Uang ke Kampung, Jalankan Lab Komputer untuk 200-an Siswa

Inspirasi & Motivasi

Djarum Beasiswa Plus 2025 Buka Pendaftaran, Mahasiswa Cek!

Beasiswa BCA Finance Peduli 2025 buat Mahasiswa, Dana Rp 3,5 Juta per Semester

Lowongan Magang PKL Kemendikti 2025 Batch 2 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftarnya di Sini

Teknologi & Inovasi

Cerita Mingmar Kirim Uang ke Kampung, Jalankan Lab Komputer untuk 200-an Siswa

Aman dari Makanan Basi, Bungkus Ajaib Ini Bisa Beri Pertanda Pembusukan

Fakta Villanova University Almamater Paus Leo XIV, Didirikan sejak 1842

Pendidikan & Pengembangan Diri

Eskalasi Pakistan-India Meningkat, Ini Imbauan untuk Pelajar RI di Pakistan

Rata-rata Gaji D4-S1 di Indonesia Menurut BPS, Segini Nominalnya

Sampai Batas Mana AI Bisa Digunakan Murid? Begini Pandangan Praktisi Pendidik

© generasiprestasi.com. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?