Jakarta –
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan pihaknya masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai regulasi program sekolah swasta gratis. Sebelumnya, program ini dijadwalkan dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2025.
“Ya rencananya seperti itu (berjalan Juli 2025), tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan,” kata Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1/2025), dilansir detiknews.
Sarjoko menyatakan, regulasi sekolah swasta gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025. Pada Kamis (16/1/2025, ia berkonsultasi terkait aturan sekolah swasta gratis Jakarta dengan Biro Hukum Kemendagri.
“Sekarang baru tahap persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Mendagri. Hari ini di Dinas Pendidikan sedang ada pertemuan membahas itu,” ucapnya.
“Untuk sentralisasi terhadap materi yang ada dalam Raperda tersebut,” imbuh Sarjoko.
Anggaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Menurut Sarjoko, anggaran sekolah swasta gratis belum teralokasikan secara khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Alternatifnya adalah dengan menggunakan sebagian anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan anggaran lainnya.
Sementara itu, ia mengatakan pihaknya tengah mendorong penyelesaian proses program pembentukan peraturan daerah (propemperda) terkait. Skema pembiayaan sekolah swasta gratis kemudian akan didiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mungkin kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap anggaran yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin sebelumnya menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Termasuk dalam hal sekolah negeri dan swasta gratis seperti janji Pramono pada kampanye.
Khoirudin menyatakan anggaran sekolah gratis Jakarta sudah siap.
“Di antaranya sudah disampaikan ke publik adalah tentang sekolah gratis SD, SMP, SMA, SMK swasta. Dan ini memang kita tunggu-tunggu karena memang anggaran sudah kita sediakan siap. Regulasi kita siapkan, namun akhirnya harus persetujuan gubernur terpilih sebagai eksekutif,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1/2025) lalu.
Ia mengatakan pihaknya juga menyiapkan regulasi dan anggaran untuk mendukung program tersebut. Salah satunya lewat Perda Pendidikan.
“Kalau kita kan sebatas regulasi, penganggaran dan monitoring, tentu dari sisi DPRD akan mendukung regulasi, program Mas Pram dalam bentuk regulasi, di antaranya Perda Pendidikan, kalau tidak ada Perda Pendidikan kan sekolah gratis tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Penyiapan Tenaga Pendidik dan Siswa
Terpisah, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan pihaknya mendorong Pemprov DKI Jakarta tenaga pendidik berkualitas dalam menyelenggarakan program sekolah gratis.
Langkah ini menurutnya untuk memastikan standar kualitas pengajaran bagi siswa sekolah gratis tidak berkurang, tetapi lebih maksimal dan segar.
Kata gratis dalam program ini tidak boleh jadi alasan untuk bersifat abai terhadap kualitas pengajar yang akan mendidik para siswa dan siswi,” katanya, Kamis (16/1/2024), dikutip dari laman DPRD Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Sementara itu, ia meminta masyarakat penerima manfaat sekolah gratis bertanggung jawab secara penuh mengikuti aturan yang ditetapkan. Sebab, upaya ini diharapkan memutus ketimpangan sosial pada sistem pendidikan.
“Oleh karena itu, mereka harus bersikap tanggung jawab dengan belajar seserius dan setekun mungkin,” ucapnya.
Di samping itu, ia meminta Dinas Pendidikan Jakarta mencabut hak siswa bersangkutan jika terlibat penyalahgunaan narkoba, merokok, dan terlibat tawuran.
“Kalau bisa, sanksinya berat agar para peserta didik berpikir dua kali saat ingin berbuat kesalahan,” ucapnya.
MoU program sekolah gratis 2025 sebelumnya diteken Komisi E DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 bersama Dinas Pendidikan. Kedua pihak menyepakati masuknya program tersebut ke dalam APBD Jakarta 2025 Rp 2,3 triliun.
(twu/nwy)