Jakarta –
Kabar gembira bagi pegiat sastra dan literasi di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali menyediakan bantuan dana bagi komunitas atau individu pegiat sastra atau literasi.
Bantuan akan diberikan kepada 35 komunitas sastra dan 65 orang pegiat/pelaku sastra. Komunitas sastra yang terpilih nantinya menerima bantuan maksimal sebesar Rp 100 juta per komunitas.
Sementara itu, individu pegiat literasi dan sastra terpilih akan mendapatkan Rp 25 juta jika sudah berkiprah selama minimal 40 tahun dan Rp 40 juta bagi yang sudah berkiprah minimal 50 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengakses bantuan ini, pendaftar harus memenuhi syarat di bawah ini, seperti dikutip dari website resmi Kemendikdasmen.
Syarat Daftar Bantuan Pegiat Sastra & Literasi 2025
Syarat Daftar bagi Komunitas Sastra atau Literasi
- Warga negara Indonesia.
- Terdaftar dalam komunitas literasi, dibuktikan dengan struktur organisasi yang jelas, telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi minimal dua tahun, mempunyai program kegiatan
- literasi yang berjalan dan memiliki akun media sosial Instagram dan Facebook untuk mendokumentasikan kegiatan.
- Mempunyai legalitas organisasi atau surat keterangan identitas dari lembaga yang berwenang.
- Mempunyai tempat atau lokasi tetap yang digunakan untuk kegiatan literasi.
- Bersedia menggelar kegiatan literasi secara berkelanjutan.
- Tidak sedang menerima pendanaan dari pihak lain yang dananya bersumber dari APBN/APBD, dibuktikan surat pernyataan bermeterai.
- Belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada kloter tahun 2024.
- Berkomitmen dan siap bersinergi dengan pemerintah di bidang literasi.
- Mengirimkan berkas surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen.
- Membuat proposal kegiatan yang memuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
- Melampirkan portofolio profil komunitas yang berisikan struktur organisasi pengurus, jumlah anggota, dan rekam jejak kegiatan.
- Akta notaris atau surat keterangan identitas yang ditandatangani lurah/kepala desa dan disahkan camat.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan fasilitasi.
- Pakta integritas.
- Foto atau pindaian NPWP atas nama komunitas literasi.
- Foto atau pindaian halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama komunitas literasi.
- Mengunggah semua dokumen dalam format PDF, kecuali RAB, ke laman https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpem
Syarat Daftar bagi Individu Pegiat Sastra atau Literasi
- Warga negara Indonesia.
- Mempunyai perhatian dan komitmen terhadap pengembangan, pembinaan dan perlindungan sastra dibuktikan sertifikat/karya/dokumen seperti foto, video atau dokumentasi lain.
- Tidak sedang menerima atau akan menerima pendanaan di tahun yang sama dari pihak lain yang bersumber dari APBN/APBD.
- Tidak berafiliasi atau mendukung organisasi terlarang yang dicabut status badan hukumnya.
- Tidak berafilisasi dengan partai politik.
- Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung konflik SARA, bertentangan dengan Pancasila atau kegiatan lain.
- Mengunggah daftar riwayat hidup.
- Membuat portofolio berisi hasil karya dan kegiatan kesastraan yang dilampiri foto karya dan kegiatan serta fotokopi sertifikat atau penghargaan yang diperoleh.
- Pakta integritas.
- Fotokopi rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima bantuan apresiasi.
- Fotokopi NPWP atas nama calon penerima bantuan apresiasi.
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga calon penerima bantuan apresiasi.
- Surat rekomendasi dari kepala balai/kantor bahasa sesuai dengan wilayah kerjanya.
Jadwal Seleksi Penerima Bantuan Pegiat Sastra & Literasi 2025
- Registrasi dan unggah berkas: 13 Mei-13 Juni 2025
- Seleksi administrasi dan penilaian: 13 Mei-4 Juli 2025
- Pengumuman dan penetapan: 11 Juli 2025
- Pembekalan penerima fasilitasi: 21-24 Juli 2025
- Pencairan dana fasilitasi: 25 Juli-9 Agustus 2025
- Pemanfaatan dana fasilitasi: 25 Juli-15 Oktober 2025
- Pemantauan daring/luring: 1 Agustus-20 Oktober 2025
- Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan: 3 November 2025
- Evaluasi dan pelaporan: 10-14 November 2025
Demikian informasi bantuan dana bagi pegiat sastra dan literasi di Indonesia. Yuk daftarkan komunitas atau dirimu, detikers!
(cyu/twu)