Jakarta –
Pendidikan menjadi salah satu hal penting bagi setiap orang untuk menggapai cita-cita di masa depan. Dengan pendidikan, seseorang akan memiliki kesempatan untuk menggali potensi dan keterampilan diri, serta menambah wawasan.
Setiap orang tua tentunya ingin memberikan yang terbaik untuk anak, termasuk soal pendidikan. Tak sedikit pula orang tua yang berusaha untuk menyekolahkan anaknya hingga jenjang kuliah.
Bicara soal kuliah, salah satu hal yang perlu dipersiapkan orang tua adalah biaya kuliah yang sering disebut sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Saat ini, membayar uang kuliah dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dari mana saja melalui BRImo.
Tak hanya biaya pendidikan, Anda juga bisa membayar berbagai tagihan lain di BRImo seperti PBB, PDAM, listrik, dan masih banyak lagi. Dengan begitu, segala urusan biaya pendidikan bisa diselesaikan dengan lebih praktis, mudah, serta cepat kapan pun dan di mana pun.
Berikut langkah-langkah bayar uang kuliah di aplikasi BRImo:
Cara Bayar Biaya Pendidikan di BRImo
- Login BRImo, pilih menu Tagihan lalu Pendidikan.
- Pilih tambah daftar baru (jika belum pernah melakukan pembayaran) atau
pilih transaksi terakhir (jika sudah pernah melakukan pembayaran dengan nomor yang sama). - Pilih Institusi Pendidikan dan masukkan nomor pembayaran.
- Konfirmasi transaksi dengan PIN.
- Transaksi berhasil.
Bagaimana, mudah sekali bukan? Saat ini, BRI mendukung pembayaran biaya kuliah untuk berbagai institusi pendidikan. Beberapa di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Terbuka. Adapun daftar institusi lengkapnya dapat dicek di sini.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera download BRImo melalui App Store, Play Store, dan Huawei App Gallery sekarang juga! Untuk informasi lebih lanjut terkait Fitur Pendidikan di aplikasi BRImo, Anda bisa mengakses melalui bbri.id/brimopendidikan.
(prf/ega)